Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menargetkan pada 2020 seluruh persoalan batas wilayah di provinsi kaya sumber daya alam ini bisa dituntaskan.
Menurut Gubernur Sahbirin, persoalan rumit terkait batas wilayah antarkabupaten/kota, kini mulai terurai.
"Setelah melalui pendekatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, saat ini 80 persen persoalan batas wilayah bisa diselesaikan, diharapkan pada 2020, seluruh persoalan terkait hal tersebut bisa tuntas," katanya.
Gubernur mengungkapkan, keberhasilan penyelesaian batas wilayah tersebut, berkat kerja sama dan saling sinergi seluruh pihak terkait, untuk menuntaskan batas wilayah.
"Penghargaan tinggi saya sampaikan kepada Kemendagri yang turut berperan aktif membantu memfasilitasi solusi persoalan batas wilayah antarkabupaten/kota di Kalsel, sehingga persoalan batas daerah hampir tuntas," katanya.
Sebelumnya, pada koordinasi dengan kepala daerah se Kalsel di Banjarbaru, Gubernur menyampaikan, hingga saat ini Pemprov Kalsel bersama pemerintah daerah yang menjadi objek persoalan batas daerah, telah menyelesaikan sebanyak 21 segmen batas daerah dari total 26 segmen batas antarkabupaten/kota di Kalsel.
Ini artinya, persoalan batas antardaerah kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebesar 80 persen.
Gubernur opitimistis sisa lima segmen batas daerah yang belum selesai dapat tuntas dengan segera.
"Ditargetkan, seluruhnya akan bisa dituntaskan pada 2020 mendatang," katanya.
Pada acara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati/Walikota, Sekdaprov H Abdul Haris Makkie, Kepala SKPD, Pimpinan Instansi vertikal di Kalsel, juga diserahkan lima dokumen peraturan menteri tentang batas daerah antar kabupaten/kota dan provinsi.
Lima dokumen tersebut yaitu, batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin.
Kemudian, Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru, Kotabaru dengan Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Hulu Sungai Selatan serta batas daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur H Rudy Resnawan, juga turut menyaksikan penandatangan kesepakatan bersama kepala daerah tentang batas wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru.
Dalam waktu dekat juga akan menyusul satu permendagri batas daerah yang saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Kalsel, H Akhmad Yani, optimistis, target 2020 bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dibantu pemerintah pusat, semua persoalan batas wilayah di Kalsel akan tuntas.
Salah satu langkah mewujudkan target tersebut, tambah dia, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi kepala daerah untuk bertukar informasi dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terkait batas daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut Gubernur Sahbirin, persoalan rumit terkait batas wilayah antarkabupaten/kota, kini mulai terurai.
"Setelah melalui pendekatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, saat ini 80 persen persoalan batas wilayah bisa diselesaikan, diharapkan pada 2020, seluruh persoalan terkait hal tersebut bisa tuntas," katanya.
Gubernur mengungkapkan, keberhasilan penyelesaian batas wilayah tersebut, berkat kerja sama dan saling sinergi seluruh pihak terkait, untuk menuntaskan batas wilayah.
"Penghargaan tinggi saya sampaikan kepada Kemendagri yang turut berperan aktif membantu memfasilitasi solusi persoalan batas wilayah antarkabupaten/kota di Kalsel, sehingga persoalan batas daerah hampir tuntas," katanya.
Sebelumnya, pada koordinasi dengan kepala daerah se Kalsel di Banjarbaru, Gubernur menyampaikan, hingga saat ini Pemprov Kalsel bersama pemerintah daerah yang menjadi objek persoalan batas daerah, telah menyelesaikan sebanyak 21 segmen batas daerah dari total 26 segmen batas antarkabupaten/kota di Kalsel.
Ini artinya, persoalan batas antardaerah kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebesar 80 persen.
Gubernur opitimistis sisa lima segmen batas daerah yang belum selesai dapat tuntas dengan segera.
"Ditargetkan, seluruhnya akan bisa dituntaskan pada 2020 mendatang," katanya.
Pada acara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati/Walikota, Sekdaprov H Abdul Haris Makkie, Kepala SKPD, Pimpinan Instansi vertikal di Kalsel, juga diserahkan lima dokumen peraturan menteri tentang batas daerah antar kabupaten/kota dan provinsi.
Lima dokumen tersebut yaitu, batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin.
Kemudian, Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru, Kotabaru dengan Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Hulu Sungai Selatan serta batas daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur H Rudy Resnawan, juga turut menyaksikan penandatangan kesepakatan bersama kepala daerah tentang batas wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru.
Dalam waktu dekat juga akan menyusul satu permendagri batas daerah yang saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Kalsel, H Akhmad Yani, optimistis, target 2020 bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dibantu pemerintah pusat, semua persoalan batas wilayah di Kalsel akan tuntas.
Salah satu langkah mewujudkan target tersebut, tambah dia, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi kepala daerah untuk bertukar informasi dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terkait batas daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018