Barabai, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) deklarasi desa yang terbebas dari kebiasaan melakukan Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yang bertempat di lapangan Dwi Warna Barabai.
Kepala Dinas Kesehatan HST H Kusudiarto, Selasa (9/10) di Barabai mengatakan dari 3 kabupaten/kota se Kalsel, HST merupakan salah satu kabupaten yang dipilih oleh Provinsi sebagai pusat kegiatan deklarasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Masyarakat hidup sehat (Germas).
Sementara untuk pencapaian desa ODF merupakan bentuk kerjasama Pemkab HST dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan pihak TNI.
Menurutnya ada 16 desa yang sudah lolos verifikasi dari Kementrian Kesehatan RI dan dinyatakan memiliki jamban sehat 100 persen serta menyatakan bebas BAB sembarangan.
Yaitu Desa Murung A, Pantai Batung, Awang Besar, Gambah, Benawa Tengah, Kayu Bawang, Durian Gantang, dan Guha.
Selanjutnya yaitu Desa Sungai Rangas, Pandawan, Banua Asam, Banua Supanggal, Buluan, Mahang Matang Landung, dan Desa Palajau serta 1 kelurahan yaitu Barabai Utara.
"Para Kepala Desa dan lurah langsung mendeklarasikan bahwa desa mereka terbebas dari kegiatan BAB sembarangan dan akan terus menjaga warganya untuk tidak melakukannya di sembarang tempat," ujarnya.
Kegiatan ini selain dihadiri ketua TP PKK HST beserta para pejabat Pemkab HST, juga dihadiri unsur FKPD, Anggota DPRD HST, tokoh masyarakat dan para kepala Puskesmas.
Baca juga: "Save Meratus" digauangkan di hadapan Sastrawan Internasional
Baca juga: Kantor Panwaslu di HST terbakar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Dinas Kesehatan HST H Kusudiarto, Selasa (9/10) di Barabai mengatakan dari 3 kabupaten/kota se Kalsel, HST merupakan salah satu kabupaten yang dipilih oleh Provinsi sebagai pusat kegiatan deklarasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Masyarakat hidup sehat (Germas).
Sementara untuk pencapaian desa ODF merupakan bentuk kerjasama Pemkab HST dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan pihak TNI.
Menurutnya ada 16 desa yang sudah lolos verifikasi dari Kementrian Kesehatan RI dan dinyatakan memiliki jamban sehat 100 persen serta menyatakan bebas BAB sembarangan.
Yaitu Desa Murung A, Pantai Batung, Awang Besar, Gambah, Benawa Tengah, Kayu Bawang, Durian Gantang, dan Guha.
Selanjutnya yaitu Desa Sungai Rangas, Pandawan, Banua Asam, Banua Supanggal, Buluan, Mahang Matang Landung, dan Desa Palajau serta 1 kelurahan yaitu Barabai Utara.
"Para Kepala Desa dan lurah langsung mendeklarasikan bahwa desa mereka terbebas dari kegiatan BAB sembarangan dan akan terus menjaga warganya untuk tidak melakukannya di sembarang tempat," ujarnya.
Kegiatan ini selain dihadiri ketua TP PKK HST beserta para pejabat Pemkab HST, juga dihadiri unsur FKPD, Anggota DPRD HST, tokoh masyarakat dan para kepala Puskesmas.
Baca juga: "Save Meratus" digauangkan di hadapan Sastrawan Internasional
Baca juga: Kantor Panwaslu di HST terbakar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018