Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyediakan lima tempat rehabiltasi narkoba bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Ketua BNNK HSS Maserup di Kandangan, Jumat (7/9), mengatakan tempat-tempat tersebut antaralain, Klinik Pratama BNN Kabupaten HSS, RSUD Brigjend H Hassan Basry Kandandangan, RS Pratama Negara, Puskesmas Angkinang dan Puskesmas Padang Batung.

"Memang rehabilitasi pecandu Narkoba di HSS masih terkendala kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan rehabilitasi pencandu narkoba dan pencandu narkoba merasa takut atau malu melapor ke tempat rehabilitasi," katanya, saat menyampaikan pers release bertempat di Kantor BNNK HSS.

Dijelaskan dia, berdasarkan data rehabilitasi di BNNK HSS tahun 2017 dari 57 orang keberhasilan rehabilitasi mencapai di atas 50 persen, dan pihak ini memang mengharapkan sinergi dari instansi terkait, seperti Dinas Sosial HSS untuk bisa menindak lanjuti hasil rehabilitasi tersebut.

Baca juga: BNNK HSS kampanye Stop Narkoba

Tindak lanjut yang dimaksudkan, seperti memberikan pelatihan ketenakerjaan kepada mereka yang telah direhabilitasi, agar dapat melakukan hal yang bermanfaat dan produktif dan tidak terjerumus kembali dalam penyalahgunaan narkoba, direncanakan kerjasama pasca rehabilitasi terrsebut akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Untuk data penyalahgunaan narkoba dari bulan Januari hingga Agustus 2018, terbanyak kalangan yang direhabilitasi pihak dia dari kalangan generasi muda umur 16-19 tahun sebanyak 9 orang, umur 20-24 tahun satu orang dan dewasa 9 orang, atau total 19 orang.

"Penyalahgunaan narkoba yang melapor dan direhabilitasi berdasarkan jenis pekerjaan, terbanyak dari kalangan pengangguran atau tidak bekerja tujuh orang, dan disusul wiraswasta sebanyak empat orang," katanya.

Selain itu, untuk jenis zat yang digunakan penyalahgunaan narkoba masih di dominasi Sabu, ganja dan ektasi sebanyak 11 kasus, disusul Carnophen tujuh kasus, lemfox enam kasus, dextro dan kodein satu  kasus dan lainnya enam kasus.

Baca juga: Sinergi Aparat Penegak Hukum Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Menurut dia, BNNK HSS terus melakukan upaya untuk melakukan program pencegahan penyalahgunaan narkoba mulai dari keluarga, masyarakat, pelajar, mahasiswa, lingkungan kerja dan sektor kesehatan.

Melakukan penegakan hukum, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika hingga pemberdayaaan masyarakat dengan pembangunan kawasan anti narkotika.

Selain itu, kegiatan yang sudah dilakukan BNNK HSS seperti advokasi, destinasi informasi dan program penggiat anti narkoba baik dengan instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat, rehabilitasi pencandu narkoba hingga penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan pembentukan tim asesmen terpadu.

Ditambahkan dia, saat ini pihak dia masih mengalami kekurangan personil khususnya dari unsur POLRI padahal sangat penting dalam upaya penindakan penyalahgunaan narkoba dan masih mengupayakan melengkapi kekurangan personil tersebut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018