Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HSS akan menggunakan Catatan Sipil(Capil) Online melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) versi 7.

Kepala Disdukcapil HSS Suriani melalui Sekretaris Disdukcapil Rachmat, di Kandangan, Selasa (28/8), mengatakan penerapan capil online untuk mempermudah masyarakat untuk membuat capil seperti, akta kelahiran, akta kematian, perkawinan, perceraian, pengesahan anak, pengangkatan anak dan pengakuan anak.

Baca juga: HSS terbitkan ratusan akte kelahiran gratis bagi warga kurang mampu

"Sebelum menerapkan capil online terlebih dahulu menugaskan dua orang teknisi untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran Disdukcapil HSS yang dilaksanakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Dijelaskan dia, setelah SDM pelaksana siap, capil online rencana bulan September sudah bisa diterapkan atau paling lambat Oktober dan nantinya masyarakat nanti tidak lagi pengurusan akta kelahiran di kantor pelayanan Disdukcapil HSS.

Baca juga: Pemkab HSS gelar sosialisasi tertibkan administrasi

Warga bisa dirumah atau di mana pun bisa membuat akta kelahiran karena sudah online, dan cukup melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam pembuatannya dan langsung diverifikasi berkasnya.

Langkah ini dilakukan untuk nantinya secara nasional menuju database satu nomor induk kependudukan (NIK), semua data pakai satu NIK termasuk seluruh kepentingan publik, data yang diisi harus lengkap dan capil online nanti hanya boleh dilakukan sekali pencetakan dan tidak bisa dicetak berulang-ulang kali.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018