Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diksdukcapil) HSS telah mencetak 21.107 keping Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil HSS, Suriani, di Kandangan, mengatakan, HSS merupakan salah satu daerah proyek percontohan dari pusat untuk pemberlakuan KIA, dan sampai saat ini terus melakukan pencetakan bahkan dalam sehari bisa mencetak ratusan keping.
"Diakhir bulan Februari 2018 tadi sudah terinput sebanyak 21.107 anak, dari total sekitar puluhan ribu anak lebih yang usianya dibawah 17 tahun atau usia berhak mendapatkan KIA,"katanya.
Dijelaskan dia, dari data yang sudah di input berhasil di cetak 18.063 keping KIA, dengan kondisi baik 20.338 keping, rusak 130 keping dan 639 lagi belum terdefinisi artinya berkas masuk belum tahu bisa dicetak atau tidak.
Sosialisasi kepada warga yang memiliki anak dibawah usia 17 tahun supaya membuat KIA juga terus dilakukan, dan warga yang ingin membuatnya cukup datang ke kantor Disdukcapil HSS dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Adapun persyaratan untuk membuat KIA, antara lain, fotokopi akta kelahiran anak, kartu keluarga (KK), KTP orang tua bersangkutan serta melampirkan foto anak, khusus untuk foto bagi lahir tahun genap latarnya biru, sedangkan tahun ganjil latarnya merah.
Untuk penerapan KIA jajaran Disdukcapil HSS sudah melakukan beberapa hal seperti di tahun 2016 lalu, membuat surat edaran (SE) kepada pihak sekolah supaya memberlakukan KIA sebagai salah satu syarat untuk masuk sekolah.
"Ketersedian blangko pencetakan KIA tidak ada masalah, karena dari persediaannya yang diberikan pusat sekitar 27 ribu, masih cukup banyak,"katanya.