Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan 375 bakal calon anggota legislatif yang diusulkan partai politik peserta pemilu 2019 masuk daftar calon sementara.

 "Bakal caleg yang masuk dalam DCS sudah kami tetapkan melalui rapat pleno yang dilaksanakan, Sabtu (11/8)," ujar Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat di Kota Banjarbaru, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan bakal caleg yang sudah lolos seleksi hingga masuk DCS berasal dari 16 partai politik peserta pemilihan umum yang dijadwalkan pada Juni 2019 mendatang.

 Disebutkan, jumlah bacaleg yang masuk dalam DCS berkurang sebanyak 8 orang dari sebelumnya 383 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi pertama 22-31 Juli 2018.

"Ada 8 bacaleg yang tidak memenuhi syarat sehingga dicoret dan tidak masuk dalam DCS. Bakal caleg yang dicoret itu berasal dari 6 parpol yang sebelumnya sudah mengajukan kadernya," ucap dia.

Dijelaskan, pencoretan 8 bakal caleg itu karena tidak bisa melengkapi syarat pencalonan seperti SKCK dari kepolisian, fotocopi ijazah yang dilegalisir, surat keterangan sehat dan surat pengadilan.

"Mereka tidak bisa memenuhi syarat hingga batas waktu yang diberikan sejak tanggal 8-10 Agustus 2018 dan karena tidak memenuhi syarat maka dicoret sebelum masuk DCS," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sesuai teknis penyelenggaraan sudah mengumumkan bakal caleg masuk DCS melalui sejumlah media baik media cetak dan elektronik termasuk media resmi KPU setempat.

"Pengumuman bakal caleg DCS sudah disampaikan melalui koran dan televisi sehingga masyarakat bisa mencermati. Selain itu, kami juga menyebarkannya melalui laman facebook KPU," kata dia.

Dikatakan, sebagian besar partai politik menempatkan bakal calegnya sesuai jumlah kursi di DPRD Banjarbaru yakni sebanyak 30 kursi yang tersebar pada empat daerah pemilihan.

Partai politik yang bakal calegnya memenuhi kuota kursi DPRD yakni Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Gerindra, PKS,  Nasdem, Demokrat, PAN serta partai pendatang baru yakni Perindo.

"Bakal caleg sembilan partai politik itu memenuhi kuota 30 kursi, sedangkan partai lainnya kurang dan jumlahnya berkisar hanya 5 orang hingga 29 orang yang masuk DCS," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018