Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
 
"Secara substansi terjadi penambahan estimasi target Pendapatan Daerah sekitar 24,07 persen, dan bertambahnya estimasi kebutuhan Belanja Daerah sekitar 28,95 persen," ujar Wahid di Amuntai belum lama ini.

Wahid mengatakan, perubahan pendapatan dan belanja daerah secara tidak langsung mendorong terjadinya pergeseran anggaran belanja, baik antar unit organisasi, antar kegiatan, maupun antar jenis belanja.

Dikatakan pula, pemerintah perlu melakukan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2017 yang melebihi proyeksi, serta melebihi deflsit anggaran pada APBD mumi tahun 2018.

Wahid memaparkan, pada APBD-P 2018 Pendapatan Daerah diproyeksikan naik sebesar 24,07%.
 
Semula, terangnya, Pendapatan Daerah di anggarkan sebesar Rp 903. 607.428. 643  bertambah Rp 217.504.142..868, 26 menjadi Rp1.121.111.571.511, 26.

"Kenaikan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah," kata Wahid.

Wahid merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diestimasi naik Rp 8. 952. 833 .592 atau sekitar 8,61%. Dana Perimbangan diestimasi naik Rp187.659. 373 atau sekitar 31.79% dan  Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, diestimasi naik Rp20.891. 936.276, 26 atau sekitar 9,98%. 
 
"Pada kelompok PAD kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada pos pendapatan LaIn-lain PAD yang sah, yang mengalami kenaikan sebesar 12.81%.," katanya.
 
Pada kelompok Dana Perimbangan, lanjut Wahid, kenaikan terjadi karena alokasi Dana DAK, yang dalam APBD murni tahun anggaran 2018 lalu, belum dapat dianggarkan.

Sedangkan pada kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, kenaikan terjadi pada Pendapatan Hibah, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta pada pendapatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah. 
 
Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD  2018 secara komulasi mengalami kenaikan sebesar Rp289.428. 404.953  atau naik sekitar 28.95% dari semula dianggarkan sebesar Rp999.788.538.893 bertambah menjadi Rp 1. 289. 216. 943. 846.
 
"Kenaikan anggaran Belanja ini, tidak hanya terjadi pada Pos Belanja Tidak Langsung yang diestimasikan naik sebesar 9,99%, tetapi juga teljadi pada Pos Belanja Langsung yang diestimasikan naik sebesar 61,20%," katanya lagi.

Wahid melanjutkan, Perencanaan Belanja Daerah 2018 secara garis besar tetap dibagi atas Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Kebijakan umum Belanja Daerah dalam Perubahan APBD ini fokus pada pemenuhan kegiatan pembangunan yang memililki dampak yang besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
 
Kegiatan juga memiliki sasaran dan indikator yang terukur dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mendesak dan penting untuk segera dilaksanakan.
 
"Kegiatan yang kita prioritaskan juga merupakan tugas dan tanggungiawab Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakannya dan realistis untuk dilaksanakan dan selesai dalam kurun waktu satu tahun," katanya.

Dikatakan lagi, pelaksanaan perencanaan Belanja Daerah menganut prinsip anggaran yang dinamis dan berimbang, dimana total maksimal belanja daerah akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah dan kemampuan dari anggaran pembiayaan. 
 
Secara kapasitas, terang Wahid, terjadi kenaikan pembiayaan yang terjadi pada penerimaan pembiayaan Daerah pada SiLPA  2017 yang naik sebesar Rp75.O74.262.084, 74  atau sekitar 78,06%.
 
"Sedangkan pada kelompok pengeluaran pembiayaan daerah, kita estimasikan bertambah, sebesar Rp3,1 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal atau investasi daerah," pungkasnya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018