Tanjung (Antaranews Kalsel) - Satu aparatur sipil negara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, SR (58) menjadi korban penipuan paket umrah Ramadhan murah dengan kerugian mencapai Rp148 juta.

Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Alberd di Tanjung, Selasa mengatakan korban dijanjikan oleh pelaku HS untuk mengikuti paket umrah Ramadhan murah.

"Pelaku saat ini masih buron dan masuk DPO Polda Kaltim," jelas Wildab.

Dalam pengaduan ke SPKT Polres Tabalong korban menuturkan telah mentransfer uang pembayaran umrah melalui rekening BRI milik pelaku HS sebanyak empat kali dengan total Rp148 juta.

Namun hingga saat ini korban beserta istri belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci meski sudah membayar uang hingga ratusan juta.

Penipuan sendiri bermula saat korban mendapat tawaran dari TS terkait paket umrah Ramadhan murah dan meyakinkan kalau keluarganya juga berangkat umrah melalui pelaku HS.

Merasa yakin dengan ajakan TS korban pun mentransfer uang sebesar Rp21 juta sebanyak dua kali ke rekening pelaku.

Selang beberapa hari pelaku meminta korban mentransfer uang tambahan masing-masing Rp15.500.000 dan persyaratan umrah sudah siap namun janji berangkat 30 Mei 2018 tidak terealisasi.

"Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak korban," jelas Wildan.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018