Martapura,  (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kalimantan Selatan, mengusulkan 229 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kepala LPKA Kelas I Martapura Tri Saptono di Kota Martapura, Jumat mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan remisi ratusan narapidana itu kepada Kemenkumham Kalsel.

"Kami sudah mengusulkan narapida yang memenuhi syarat menerima remisi ke Kemenkumham Kalsel dan penetapan pemberian remisi tinggal menunggu SK dari kakanwil," ujarnya.

Ia mengatakan, 229 narapidana yang diusulkan menerima pengurangan masa hukuman itu terdiri dari 227 orang yang menerima Remisi Khusus I (RK1) dan 2 orang Remisi Khusus II (RK2).

Dijelaskan, narapidana penerima RK1 diberikan pengurangan masa hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 1,5 bulan dan narapidana yang menerima RK2 akan langsung bebas tepat Idul Fitri nanti.

"Narapidana yang langsung bebas tepat Idul Fitri sebanyak 2 orang karena remisi yang mereka terima bertepatan hari raya, sedangkan 227 narapidana lain hanya dikurangi hukuman," ungkapnya.

Menurut dia, kemungkinan besar jumlah narapidana penerima remisi tidak berkurang, sebaliknya bisa bertambah jika ada narapidana yang kasusnya sudah divonis atau menunggu eksekusi.

"Biasanya, jumlah narapidana yang diusulkan menerima remisi tidak akan berkurang, tapi bisa bertambah karena bisa saja ada vonis baru atau eksekusi sebelum Idul Fitri," ucapnya.

Dikatakan, saat ini penghuni lapas yang terletak di Jalan Pintu Air Martapura itu dihuni 250 warga binaan termasuk 56 narapidana anak-anak dari total daya tampung 210 orang.

"Jumlah warga binaan sudah banyak berkurang karena dilimpahkan ke Lapas Klas III Banjarbaru sehingga kelebihan kapasitas penghuni saat ini hanya 10 persen," kata dia.

Ditambahkan, pengurangan warga binaan membuat pengawasan menjadi baik apalagi adanya penambahan jumlah pegawai sehingga bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

"Jumlah pegawai LPKA keseluruhan sebanyak 70 orang dan petugas jaga satu regu 10 orang mengawasi empat blok. Jumlah petugas jaga itu sudah cukup ideal," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018