Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil membengkuk komplotan pencuri sarang burung walet.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, Jumat mengatakan komplotan pencuri sarang burung walet tersebut terdiri dari enam orang.

"Penangkapan terhadap pencuri sarang walet ini hasil kerja sama dengan Polres Hulu Sungai Selatan. Karena empat dari enam komplotan itu berasal dari daerah tersebut, dan dua orang lainnya dari Kotabaru," katanya.

Dikatakan, peristiwa pencurian sarang burung walet terjadi pada 8 April 2018 di Dusun Gadang, Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang.

Sekitar pukul 02.30 Wita, salah seorang anggota keluarga, Ririn yang sedang tertidur lelap terbangun saat mendengar ada suara bising seperti suara gerinda pemotong yang datangnya dari luar rumah.

Ririn membangunkan suaminya, yakni Iju agar ke luar memeriksa sumber suara tersebut.

Ijuh ke luar rumah dan mengarahkan lampu senternya ke arah datangnya suara gaduh, dia sempat melihat ada orang yang berdiri di depan gedung sarang burung walet.

Langsung saja, Iju mengarahkan ke muka orang tersebut, dan kawanan tersebut langsung berhamburan melarikan diri.

Iju berteriak "maling-maling" dan menyebabkan warga terbangun dan berupaya melakukan pengejaran. Namun tidak membuahkan hasil.

Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Hampang. Dalam kejadian tersebut, diperkirakan pemilik sarang burung walet mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018