Martapura,(Antaranews Kalsel)-Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurafiq mengatakan, saat ini tersimpan dana  Rp200 miliar direkening 15 izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagai jaminan kepastian melaksakan penanaman rehab daerah aliran sungai (DAS) Kalsel.
   
“Luasan rehab penananam rehab DAS di Kalsel tersebut kurang lebih 15.000 hektare  sampai 17.000 hektare,” ujar Kadishut Kalsel Hanif Faisol Nurafiq, pada saat acara Penanaman Serentak Rehabilitasi IPPKH, di Tahura Sultan Adam, Rabu (18/4).
 
     
Menurut dia, saat ini masih ada 30 IPPKH dalam proses pengusulan lokasi rehab penanaman DAS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
    
Diutarakannya, jumlah IPPKH berdasarkan data di Dishut Kalsel dan Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Barito sebanyak 70 IPPKH.
    
Dimana 40 IPPKH tersebut, jelas dia, sudah mendapatkan SK penetapan rehab DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan luas areal rehab 30.000 hektare.
   
 
. Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Menanam Pohon di Lokasi Lahan Kritis DAS IPPKH Tahura Sultan Adam, Rabu(18/4) Foto:Antaranews Kalsel/Humas Pemprov Kalsel.

Dari  30.000 hektare tersebut, ungkap dia,  11.000 hektara akan ditanam Taman Hutan Raya Sultan Adam yang diselesaikan pada tahun 2018.
    
Lebih lanjut dia mengemukakan,  kegiatan rehab penanaman tersebut sebagai upaya dukungan terhadap program revolusi hijau tahun 2018 seluas 35.000 hektare.
    
Sedangkan 30 IPPKH lainnya, terang dia, masih dalam proses pengusulan lokasi rehab DAS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
     
Kemudian, lanjut dia, dalam upaya pencapaiannya,  Pemrov Kalsel melibatkan banyak pihak seperti, IPPKH,  perhutanan sosial, reklamasi, penggiat lingkungan dan masyarakat Kalsel.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018