Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Persatuan Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional atau Indonesia National Shipowners` Association (INSA) Kalimantan Selatan, La`ode Bahasani mengatakan ratusan kapal yang selama ini melayani angkutan ke pedalaman provinsi itu tidak laik layar.
Menurut La`ode usai rapat anggota INSA cabang Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis, ratusan kapal-kapal tersebut merupakan kapal dari pedalaman yang mengangkut hasil kebutuhan pokok maupun bahan peledak milik perusahaan.
"Sebagian kapal pedalaman tersebut, mesinnya menggunakan mesin alat berat, dump truk dan lainnya, bukan mesin kapal sejenis merin," katanya.
Kini kata dia, sesuai ketentuan undang-undang, kapal-kapal tersebut tidak boleh lagi masuk ke muara pelabuhan resmi seperti Trisakti maupun ke laut, karena dianggap membahayakan.
Jadi, tambah dia, kapal-kapal tersebut, kini bongkar di Pulau Kembang atau di luar muara, baru kemudian barang-barang dipindahkan ke kapal atau armada lainnya, untuk diangkut sesuai dengan tujuan.
Menurut La`ode, sebenarnya ketentuan kapal pedalaman tidak boleh masuk ke pelabuhan atau muara sudah lama, namun di Kalsel baru diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Dulu kapal-kapal tersebut diupayakan untuk dilakukan pembinaan sambil perlahan, agar disesuaikan dengan ketentuan, sehingga kapal bisa laik jalan, tetapi kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik kapal," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, tidak menutup kemungkinan, aparat terkait akan melakukan penangkapan agar kapal-kapal tersebut, bisa mematuhi ketentuan pelayaran sebagaimana ditetapkan.
Terkait agenda rapat saat ini, tambah dia, adalah untuk menentukan ketua menggantikan ketua lama yang kini telah meninggal dunia.
"Saya ini hanya ketua pengganti antarwaktu, karena ketua definitif telah meninggal dunia," katanya.
Anggota INSA Kalsel, tambah dia, sebenarnya tidak kurang dari 100 perusahaan, namun yang aktif tidak lebih dari 50 perusahaan.
Kedepan, tambah dia, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, sehingga arus kedatangan barang di Kalsel berjalan dengan lebih baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut La`ode usai rapat anggota INSA cabang Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis, ratusan kapal-kapal tersebut merupakan kapal dari pedalaman yang mengangkut hasil kebutuhan pokok maupun bahan peledak milik perusahaan.
"Sebagian kapal pedalaman tersebut, mesinnya menggunakan mesin alat berat, dump truk dan lainnya, bukan mesin kapal sejenis merin," katanya.
Kini kata dia, sesuai ketentuan undang-undang, kapal-kapal tersebut tidak boleh lagi masuk ke muara pelabuhan resmi seperti Trisakti maupun ke laut, karena dianggap membahayakan.
Jadi, tambah dia, kapal-kapal tersebut, kini bongkar di Pulau Kembang atau di luar muara, baru kemudian barang-barang dipindahkan ke kapal atau armada lainnya, untuk diangkut sesuai dengan tujuan.
Menurut La`ode, sebenarnya ketentuan kapal pedalaman tidak boleh masuk ke pelabuhan atau muara sudah lama, namun di Kalsel baru diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Dulu kapal-kapal tersebut diupayakan untuk dilakukan pembinaan sambil perlahan, agar disesuaikan dengan ketentuan, sehingga kapal bisa laik jalan, tetapi kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik kapal," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, tidak menutup kemungkinan, aparat terkait akan melakukan penangkapan agar kapal-kapal tersebut, bisa mematuhi ketentuan pelayaran sebagaimana ditetapkan.
Terkait agenda rapat saat ini, tambah dia, adalah untuk menentukan ketua menggantikan ketua lama yang kini telah meninggal dunia.
"Saya ini hanya ketua pengganti antarwaktu, karena ketua definitif telah meninggal dunia," katanya.
Anggota INSA Kalsel, tambah dia, sebenarnya tidak kurang dari 100 perusahaan, namun yang aktif tidak lebih dari 50 perusahaan.
Kedepan, tambah dia, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, sehingga arus kedatangan barang di Kalsel berjalan dengan lebih baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018