Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan segera merevitalisasi 23 pasar tradisional yang tersebar di kabupaten dan kota di provinsi ini.


Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Birhasani di Banjarmasin, Rabu, mengatakan revitalisasi 23 pasar tradisional tersebut khusus untuk program 2018 dengan menggunakan dana APBN.

"Revitalisasi ini kita lakukan berdasarkan usulan dari masing-masing daerah, jadi daerah yang tidak menyampaikan usul, tidak mendapatkan jatah program tersebut," katanya.

Menurut Birhasani, revitalisasi tersebut merupakan implementasi program Presiden Joko Widodo yang menargetkan merevitalisasi sebanyak 5 ribu pasar tradisional.

Secara nasional, tambah dia, pemerintah telah berhasil mencapai 2.700 pasar tradisional dan diharapkan hingga akhir masa jabatan presiden dan wakil presiden, target bisa tercapai.

Khusus Kalsel, kata dia, program tersebut terus meningkat, pada 2016, sebanyak sembilan pasar, 2017 sebanyak 16 pasar dan 2018 sebanyak 23 pasar tradisional yang siap diperbaiki.

Terkait dananya, tambah dia, diperkirakan mencapai Rp60 miliar atau meningkat dibanding 2017 sebanyak Rp40 miliar.

Birhasani mengungkapkan, pihaknya akan terus membantu kabupaten dan kota yang ingin mengembangkan pasar tradisional untuk mengembangkan perekonomian rakyat.

"Kita akan terus berupaya membangun komunikasi melalui grup diskusi, untuk bersama-sama berjuang dengan kabupaten dan kota mengembangkan berbagai program kerakyatan," katanya.

Birhasani mengungkapkan melalui revitalisasi pasar tradisional tersebut, diharapkan pasar akan terus berkembang sehingga akan menampung pekerja lebih banyak lagi.

"Kalau pasar tradisional berkembang dengan baik, maka tenaga kerja juga akan terus berkembang," katanya.

Khusus Banjarmasin, tambah dia, pada 2018 tidak mendapatkan program revitalisasi, karena tidak mengusulkan.

"Pada 2017, Banjarmasin dapat program tersebut, tapi nilainya kecil. Sayangnya, program tersebut tidak direalisasikan," katanya. 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018