Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Said Abdullah mengimbau pengelola pondok pesantren mengembangkan dua metode pendidikan bagi santri yang menuntut ilmu di lembaga itu.
"Kami mengimbau pengurus ponpes termasuk madrasah mengembangkan dua metode pendidikan yakni pendidikan agama dan pendidikan formal," ujarnya di Kota Banjarbaru, Rabu.
Imbauan itu disampaikannya saat memberi arahan kepada peserta rapat koordinasi pimpinan pondok pesantren dan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang tersebar di kota itu.
Menurut dia, porsi yang diberikan kepada santri hendaknya lebih banyak kurikulum pendidikan agama daripada kurikulum pendidikan umum seperti di sekolah informal.
"Ponpes adalah wadah untuk belajar dan mendalami ilmu agama tetapi santri tidak hanya diajari ilmu agama, tetapi ilmu pengetahuan umum sehingga bisa diterapkan di kehidupannya," ucap dia.
Ditekankan Ketua Rabithah Alawiyah (Perkumpulan Habaib) Kabupaten Banjar-Banjarbaru itu, kehidupan di dunia fana harus seimbang dengan kehidupan di akhirat yang kekal abadi.
"Makanya, ilmu yang diberikan kepada santri harus bisa dipadukan antara ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum sehingga santri bisa menjalani kehidupan paripurna," pesannya.
Dikatakan, pimpinan ponpes juga diminta menerbitkan dua ijazah sebagai bukti kelulusan santri sehingga mereka mudah melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Tujuannya agar santri tidak kesulitan jika ingin melanjutkan ke pendidikan formal karena sekolah umum biasanya meminta syarat berupa ijazah kelulusan dari ponpes," ujarnya.
Khusus bagi tenaga pendidik ponpes, Said Abdullah juga mengimbau jangan hanya menjalani rutinitas kerja tetapi harus pintar mencarikan peluang usaha bagi anak didiknya.
"Mereka harus mampu mendidik dan mengarahkan santri membuka peluang usaha sehingga setelah lulus menuntut ilmu di ponpes bisa menjalani kehidupan yang lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Kami mengimbau pengurus ponpes termasuk madrasah mengembangkan dua metode pendidikan yakni pendidikan agama dan pendidikan formal," ujarnya di Kota Banjarbaru, Rabu.
Imbauan itu disampaikannya saat memberi arahan kepada peserta rapat koordinasi pimpinan pondok pesantren dan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang tersebar di kota itu.
Menurut dia, porsi yang diberikan kepada santri hendaknya lebih banyak kurikulum pendidikan agama daripada kurikulum pendidikan umum seperti di sekolah informal.
"Ponpes adalah wadah untuk belajar dan mendalami ilmu agama tetapi santri tidak hanya diajari ilmu agama, tetapi ilmu pengetahuan umum sehingga bisa diterapkan di kehidupannya," ucap dia.
Ditekankan Ketua Rabithah Alawiyah (Perkumpulan Habaib) Kabupaten Banjar-Banjarbaru itu, kehidupan di dunia fana harus seimbang dengan kehidupan di akhirat yang kekal abadi.
"Makanya, ilmu yang diberikan kepada santri harus bisa dipadukan antara ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum sehingga santri bisa menjalani kehidupan paripurna," pesannya.
Dikatakan, pimpinan ponpes juga diminta menerbitkan dua ijazah sebagai bukti kelulusan santri sehingga mereka mudah melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Tujuannya agar santri tidak kesulitan jika ingin melanjutkan ke pendidikan formal karena sekolah umum biasanya meminta syarat berupa ijazah kelulusan dari ponpes," ujarnya.
Khusus bagi tenaga pendidik ponpes, Said Abdullah juga mengimbau jangan hanya menjalani rutinitas kerja tetapi harus pintar mencarikan peluang usaha bagi anak didiknya.
"Mereka harus mampu mendidik dan mengarahkan santri membuka peluang usaha sehingga setelah lulus menuntut ilmu di ponpes bisa menjalani kehidupan yang lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018