Tanjung,  (Antaranews Kalsel ) - Hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Kalimantan, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Haruai Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mencatat laba bersih Rp533 juta pada 2017.

Ketua Dewan Pengawas BPR Kabupaten Tabalong Zubair di Tanjung, Senin, menyampaikan hal itu menyusul telah dibukanya Kantor Kas PD BPR Haruai di Kota Tanjung.

"Dibanding dua PD BPR lainnya BPR Haruai kondisi keuangannya paling bagus dengan laba mencapai Rp533 juta," jelas Zubair.

Bahkan tingkat kredit bermasalah atau non performing loan ( NPL) di BPR Haruai saat ini hanya 3,38 persen.

Sementara itu kantor Kas PD BPR Haruai sendiri tak hanya melayani calon nasabah wilayah Kecamatan Haruai namun mencakup Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.

Mengingat Kantor Kas PD BPR Haruai berada di pusat Kota Tanjung dan resmi beroperasi untuk menyalurkan kredit Gerbang Emas.

Komisioner OJK Regional 8 Kalimantan Yasin Maulani menyampaikan tiga BPR di Kabupaten Tabalong sebaiknya di merger menjadi perseroan terbatas untuk lebih memperkuat sisi finansialnya.

"OJK memang mengusulkan merger untuk tiga BPR selain itu layanannya bisa lebih luas," jelas Yasin.

Yasin mengingatkan para calon nasabah kalau kredit Gerbang Emas dengan bunga nol persen bukanlah dana hibah dari pemerintah daerah.

Peresmian Kantor Kas PD BPR Haruai sendiri ditandai dengan penyerahan kredit Gerbang Emas kepada calon nasabah oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

Termasuk penandatanganan MoU pemanfaatan data calon nasabah oleh Kadisdukcapil setempat Suryanadie dan perwakilan tiga PD BPR.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam sambutannya menjelaskan rencana merger tiga PD BPR terkendala perubahan Perda oleh Pemprov Kalsel.

Mengingat tiga PD BPR sebelumnya dibentuk oleh Pemprov Kalsel termasuk kepemilikan sebagian saham.

"Pemprov Kalsel harus mengubah perda terkait tiga PD BPR yang terbentuk dan sahamnya nanti akan kita beli agar bisa dimerger menjadi PT," jelas Anang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018