Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Hanil mengatakan, anggaran dana desa Tanah Laut tahun 2018 sebesar Rp93,6 miliar.
  
“Pagu dana desa sebesar Rp93,6 miliar di tahun 2018 itu berasal hasil pajak desa,  retribusi desa dan dana desa,” ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanah Laut HM Hanil, di Pelaihari, Selasa (16/1).
    
Menurut dia, untuk dana desa sendiri sebesar Rp73,8 miliar, hasil pajak desa Rp3,3 miliar dan hasil retribusi desa sebesar Rp569.234.193 rupiah, sehingga jumlah  dana desa sebesar 93,6 milyar.
     
Dari seluruh desa di Tanah Laut, sebut dia, desa yang memiliki pagu anggaran yang cukup besar tahun 2018 adalah,  Desa Tajau Pecah senilai Rp1,8 miliar dan  pagu anggaran terendah diperoleh Desa Guntung Besar senilai Rp1,1 miliar.
    
Dia berharap, penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Tanah Laut  harus  sesuai dengan proporsionalnya masing-masing.
    
Terpisah, Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah berharap,  seluruh perangkat desa  mampu membenahi pengelolaan finansial.
    
Pengelolaan finansial, terang dia,  berkaitan dengan kemampuan desa memanfaatkan dana yang dialokasikan dan  mampu menyerap investasi terhadap pembangunan daerah.
   
Terlebih saat ini, jelas dia,  Kabupaten Tanah Laut telah memasuki era industri pelabuhan sebagai kawasan strategis pembangunan nasional,  tentunya harus menyiapkan  infrastruktur, SDM maupun birokrasinya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018