Tanjung (Antaranews Kalsel) - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Muhammad Fahmi Failasopa mengatakan, panwaslu tingkat desa dan kelurahan perlu memaksimalkan fungsi pengawasan pada tahap pemutakhiran data.

"Tahapan pemutakhiran data pemilih sendiri dijadwalkan 20 Januari sampai 18 Februari 2018 dan Panwas di tingkat desa/kelurahan bisa maksimalkan tugas pengawasannya," jelas Fahmi di Tanjung, Selasa.

Sebanyak 131 petugas pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan atau sebelumnya disebut Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sendiri sudah dilantik oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Fahmi menyebutkan pelantikan PPL dibagi tiga wilayah masing-masing Tengah di Kecamatan Tanjung, Selatan di Kecamatan Pugaan dan Wilayah Utara di Kecamatan Haruai.

Untuk wilayah Selatan mencakup Kecamatan Muara Harus, Kelua, Pugaan dan Banua Lawas, Tengah hanya Kecamatan Tanjung, Upau dan Tanta sedangkan Wilayah Utara yakni Kecamatan Haruai, Bintang Ara, Muara Ura dan Jaro.

Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Harus Subhan mengatakan anggota panitia pengawas tingkat desa/kelurahan juga mendapatkan bimbingan teknis terkait tugas pengawasan selama pemilu mendatang.

Dengan masa kerja selama sembilan bulan panwaslu desa/kelurahan ini menerima honor Rp900 ribu per bulan dan tugasnya antara lain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS.

Sementara itu untuk mendukung tugas pengawasan di Panwaslu Kabupaten Pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan dana hibah sebesar Rp5,9 miliar yang dikucurkan dua tahap masing - masing RP2,8 miliar pada tahun anggaran 2017 dan tahun ini sebesar Rp3,1 miliar.

Dana hibah sendiri diperuntukkan untuk kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis dan rapat kerja Pokja dari pencalonan, pungut hitung, penegakkan hukum terpadu hingga sengketa.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018