Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Rektor Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Prof Dr Sutarto Hadi MSi MSc mengatakan, Kalimantan Selatan dan perguruan tingginya berduka karena kehilangan pakar hukum, dengan meninggal dunia Dr H Abdurrahman SH MH, dinihari Rabu.


Orang nomor satu di perguruan tinggi negeri tertua di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan itu ketika penghormatan terakhir atau melepas jenazah Dr H Abdurrahman SH MH di Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Rabu siang.

Selain pakar hukum adat dan agraria (pertanahan), almarhum Abdurrahman yang merupakan putra terbaik Kalsel, juga sebagai Hakim Agung Republik Indonesia sejak 2003 hingga akhir hayatnya.

"Berbagai keteladanan almarhum yang pantut menjadi contoh, seperti sikap santun dan mengayomi mereka yang lebih muda, bukan cuma terhadap mahasiswanya, tetapi kepada orang lain sekali pun," demikian Sutarto Hadi.

Pada kesempatan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Unlam Dr Ikhsan Anwari SH MH mengatakan, kendati almarhum tersebut sebagai dosen sudah pensiun, tetapi tetap diminta memberi kuliah pada pascasarjana ilmu hukum dan program magister kenotariatan.

Sebelum meninggal dunia, almarhum memberi kuliah pada program magister kenotarian di ULM, Sabtu lalu, kamudian masuk Rumah Sakit Mitra Citra Land di Jalan A Yani km8 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalsel, 26 November 2017.

"Bahkan karena kedudukan sebagai Copromotor, almarhum berencana menguji mahasiswa Fakultas Hukum Unlam yang mengikuti program doktor (S3) di Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, 22 November lalu," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

"Tetapi karena ketinggal pesawat, batal bertolak ke Jogja, dan memberi kuliah pada program magister kenotariatan di Unlam," demikian Ikhsan.

Almarhum Abdurraham kelahiran Banjarmasin, 28 Juni 1949, alumnus S1 Fakultas Hukum ULM 1975, S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) Jakarta, 1986 sertan 2002.

Sesudah S1, pada 1976 almarhum banting ster dari pegawai pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel menjadi dosen Fakultas Hukum ULM atau mengabdi pada perguruan tinggi negeri (PTN) tertua dan ternama di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Kemudian laki-laki yang berpenampilan sederhana tersebut menjadi Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2003, namun tetap sebagai dosen pascasarjana ilmu hukum di ULM hingga akhir hayat.

Usai penghormatan terakhir di Rektorat ULM, almarhum dishalatkan di Masjid Hasanuddin HM Jalan Brigjen TNI H Hasan Basry atau dekat taman bundaran Kayu Tangi Banjarmasin, kemudian dibawa ke Rantau, ibukota Kabupaten Tapin, Kalsel.

Pemakaman di Kupang Rantau (117 kilometer utara Banjarmasin), kampung halaman istrinya Hj Mursyidah SH, sesudah shalat Ashar, dan turut mengantar ke peristirahatan terakhir itu Rektor Unlam.

Dalam penghormatan terakhir di Rektorat Unlam juga hadir Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni ULM Pangeran H Rusdi Effendie AR yang juga Pemimpin Umum Harian Umum Banjarmasin Post dan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.

Almarhum meninggalkan seorang istri yang juga pensiunan pegawai Mahkamah Agung RI dan sama-sama alumnus Fakultas Hukum ULM, tanpa anak.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017