Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Barat berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di kawasan Jalan Simpang Anem kota setempat.

"Dari pengedar itu turut disita satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 24 gram," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, tersangka berinisial Ar (31) memang telah lama dipantau petugas. Dia diketahui sebagai pengedar yang sering menjual sabu-sabu.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhony Eka Putera pun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arya Widjaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap pengedar yang telah meresahkan masyarakat sekitar tersebut.

"Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Banjarmasin Barat pada Rabu (15/11) sekitar pukul 17.45 WITA," ucap Anjar.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kini petugas masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

"Kawasan Kuin menjadi salah satu daerah rawan peredaran Narkoba, dan kami imbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya pengedar," pungkas Anjar.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017