Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengan dalam gelar operasi pekat dengan sasaran hotel kelas melati, membuahkan hasil dengan menjaring dan mengamakan 16 pasangan yang diduga mesum.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin, Kompol Fathulullum Sik di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, razia operasi penyakit masyarakat itu digelar berdasarkan perintah dari atasan untuk cipta kondisi Kota Banjarmasin.

Razia yang digelar pada Jumat (27/1) malam sekitar pukul 22.00 wita hingga pukul 02.00 wita itu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hotel kelas melati diwilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan dibeberapa hotel di wilayah Banjarmasin Tengah itu, polisi telah mengamankan sekitar 16 pasangan yang diduga sedang mesum di kamar hotel, dan diantara yang diamankan itu rata-rata tidak memilik kartu tanda penduduk.

Hotel-hotel yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polisi dari Polsekta Banjarmasin Tengah itu diantaranya, Hotel Sari Perdana Pink Cafe jalan Sutoyo S, Guest House Samudra jalan Pengeran Samudra, Rindang Home Stay jalan Hasunudin, dan Hotel Tedja jalan Kampung Melayu Kota Banjarmasin.

"Razia operasi penyakit masyarakat ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal didalam kamar hotel, seperti judi, pemerkosaan, melarikan anak dibawah umur, pembunuhan dan lain sebagainya, sehingga dengan razia ini semua bisa terkontrol dan Banjarmasin selalu dalam keadaan kondusif," terangnya.

Fathul terus menambahkan, dalam razia tersebut berhasil didata setiap temuan pasangan yang diduga mesum diantaranya, hotel sari perdana pink cafe terdapat dua pasangan yang diduga mesum yaitu AS (38) bersama RH (22), HD (29) bersama YN (21).

Berikutnya di Guest House Samudra berhasil menjaring sekitar enam pasangan diantaranya TS (34) bersama EV (29), AD (23) bersama HZ (27), MA (27) bersama MD (24), AF (19) bersama DM (19), RM (19) bersama RG (18) dan HG (19) bersama IK (19).

Sedangkan untuk di Rindang Home Stay polisi juga menemukan empat pasangan diantaranya YG (21) bersama MT (19), MM (31) bersama LL (19), FD (21) bersama HP (19), AN (24) bersama MR (16).

Bukan selesai disitu saja polisi terus melakukan pemeriksaan di Hotel Tedja dengan jumlah sekitar tujuh pasangan diantaranya RM (20) bersama NV (19),NR (21) bersama NF (19), EF (21) bersama MN (18), YN (21) bersama AT (21).

Semua pasangan yang terjaring itu selanjutnya di bawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pendataan guna tindak lanjut proses hukum terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Sekitar 16 pasangan yang diduga mesum dikamar hotel itu selanjutnya diamankan lebih kurang 1x24 jam, sebelum dipulangkan mereka disuruh membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi, demikian Fathulullum. gun/D

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012