Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Barat berhasil mengungkap suami dan istri yang mengedarkan obat berbahaya jenis Zenith.


"Sementara yang berhasil diamankan istrinya, sedangkan sang suami kini masih buron," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Rabu.

Perempuan yang ditangkap itu berinisial Mg (35). Pelaku diciduk di rumahnya di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (6/11) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Saat penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sebanyak 256 butir Zenith atau Carnophen yang disimpan di plastik dalam lemari pakaian," beber Anjar.

Adapun suami pelaku berinisial Bk masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Karena dari keterangan istrinya, dalam setiap penjualan obat Zenith Bk yang menerima uang dan istrinya yang mengambilkan Zenith di rumah.

Terungkapnya pengedar obat terlarang tersebut berawal dari diamankannya seorang pria yang kedapatan sedang dalam kondisi mabuk lantaran mengonsumsi Zenith.

Petugas kemudian melakukan introgasi terhadap penyalahguna itu dan dia mengaku membeli dari Bk dan istrinya.

"Kami peringatkan untuk pelaku yang buron segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas di lapangan jika tertangkap, nantinya," ujar perwira yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017