Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina belum bisa memastikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah direncanakan cair pada 2018 gagal didapatkan.
Ibnu Sina menanggapi hal tersebut saat berada di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, atas informasin dari DPRD kota setempat bahwa bantuan DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp147 miliar untuk kelanjutan pembangunan RS di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan itu diinformasikan telah gagal didapatkan.
"Harapannya kan masuk, itu yang saya mau minta klarifikasi juga kenapa tidak, sebab dalam penganggarannya dinyatakan sudah masuk di e-Budgeting pada 2018, ketok palunya kan tinggal pembahasan di DPR," ujarnya lagi.
Dia pun berharap, Kementerian Kesehatan bisa mengawal janjinya untuk memberikan DAK bagi pembangunan RS Sultan Suriansyah ini pada 2018, dari usulannya sebesar Rp147 miliar.
"Secara detailnya akan saya tanya juga nanti dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota, bagaimana perkembangannya," ujar Ibnu Sina.
Dia menyatakan, pemerintah kota terus berupaya agar RS Sultan Suriansyah ini akan mendapat bantuan dari APBN, tidak dalam APBN murni, bisa dalam APBN perubahan nanti dialokasikan.
"Kalau juga tidak didapatkan pada 2018, kami berharap pada APBN tahun 2019, yang pasti diharapkan pemerintah pusat memiliki perhatian besar bagi pembangunan RS daerah ini," katanya lagi.
Jika pun memang tidak mendapat DAK itu, kata Ibnu Sina, skema semula menggunakan APBD kota secara multiyears tetap bisa dijalankan, yakni pada 2017 sebesar Rp38 miliar, pada 2018 dan 2019 masing-masing akan dialokasikan sekitar Rp70 miliar.
"Makanya alokasi Rp38 miliar yang kemarin dialihkan dari Dinas PUPR ke Dinas Kesehatan Kota pada APBD perubahan tahun ini dalam rangka menyelesaikan bangunan tahap satu, sehingga sudah bisa dioperasikan," katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi menyebutkan, bantuan DAK dari pemerintah pusat untuk pembangunan RS Sultan Suriansyah milik pemerintah kota dinyatakan gagal.
"Saat rapat RKA 2018, kami tanyakan masalah rumah sakit bagaimana, di mana informasinya akan mendapat bantuan DAK Rp147 miliar, ternyata setelah kita cari informasi itu dengan pihak pemerintah kota, disebutkan telah gagal," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dia mengaku tidak mendapatkan penjelasan pasti tentang kegagalan bantuan DAK itu untuk kelanjutan pembangunan RS Sultan Suriansyah, padahal sangat penting untuk meringankan APBD kota.
Asumsinya, ungkap Suprayogi, kemungkinan pemerintah kota tidak melengkapi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Karena sudah tidak pasti lagi akan dibantu DAK, terpaksa harus putar otak bagaimana membiayai pembangunan RS ini dengan APBD, sebab prioritas ini, dengan target selesai pada 2019," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ibnu Sina menanggapi hal tersebut saat berada di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, atas informasin dari DPRD kota setempat bahwa bantuan DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp147 miliar untuk kelanjutan pembangunan RS di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan itu diinformasikan telah gagal didapatkan.
"Harapannya kan masuk, itu yang saya mau minta klarifikasi juga kenapa tidak, sebab dalam penganggarannya dinyatakan sudah masuk di e-Budgeting pada 2018, ketok palunya kan tinggal pembahasan di DPR," ujarnya lagi.
Dia pun berharap, Kementerian Kesehatan bisa mengawal janjinya untuk memberikan DAK bagi pembangunan RS Sultan Suriansyah ini pada 2018, dari usulannya sebesar Rp147 miliar.
"Secara detailnya akan saya tanya juga nanti dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota, bagaimana perkembangannya," ujar Ibnu Sina.
Dia menyatakan, pemerintah kota terus berupaya agar RS Sultan Suriansyah ini akan mendapat bantuan dari APBN, tidak dalam APBN murni, bisa dalam APBN perubahan nanti dialokasikan.
"Kalau juga tidak didapatkan pada 2018, kami berharap pada APBN tahun 2019, yang pasti diharapkan pemerintah pusat memiliki perhatian besar bagi pembangunan RS daerah ini," katanya lagi.
Jika pun memang tidak mendapat DAK itu, kata Ibnu Sina, skema semula menggunakan APBD kota secara multiyears tetap bisa dijalankan, yakni pada 2017 sebesar Rp38 miliar, pada 2018 dan 2019 masing-masing akan dialokasikan sekitar Rp70 miliar.
"Makanya alokasi Rp38 miliar yang kemarin dialihkan dari Dinas PUPR ke Dinas Kesehatan Kota pada APBD perubahan tahun ini dalam rangka menyelesaikan bangunan tahap satu, sehingga sudah bisa dioperasikan," katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi menyebutkan, bantuan DAK dari pemerintah pusat untuk pembangunan RS Sultan Suriansyah milik pemerintah kota dinyatakan gagal.
"Saat rapat RKA 2018, kami tanyakan masalah rumah sakit bagaimana, di mana informasinya akan mendapat bantuan DAK Rp147 miliar, ternyata setelah kita cari informasi itu dengan pihak pemerintah kota, disebutkan telah gagal," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dia mengaku tidak mendapatkan penjelasan pasti tentang kegagalan bantuan DAK itu untuk kelanjutan pembangunan RS Sultan Suriansyah, padahal sangat penting untuk meringankan APBD kota.
Asumsinya, ungkap Suprayogi, kemungkinan pemerintah kota tidak melengkapi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Karena sudah tidak pasti lagi akan dibantu DAK, terpaksa harus putar otak bagaimana membiayai pembangunan RS ini dengan APBD, sebab prioritas ini, dengan target selesai pada 2019," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017