Rantau, (Antaranews Kalsel) - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Binuang sempat berniat untuk bunuh diri saat di persembunyiannya. 

Untuk pelaku diketahui berinisial JI (21) warga Jalan Provinsi, Kelurahan Panajam Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur 

Kapolsek Binuang IPTU Guntur Setyo Pembudi mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Binuang usai melakukan aksi curas atau jambret di wilayah hukumnya pada Sabtu (4/11) pukul 16.00 Wita.

"Dari pengakuan JI, dirinya sempat ingin bunuh diri karena sudah tidak memiliki harta benda lagi di dalam pelariannya," ujar Kapolsek.

Namun dikarenakan pelaku teringat dengan keluarganya yang baru dua minggu tinggal di Binuang, pelaku pun mengurungkan niatnya dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polsek Binuang.

Kapolsek terus mengatakan, JI merupakan DPO Polsek Binuang karena sudah meresahkan warga Binuang dengan aksi Curasnya.

"Pelaku sudah dua kali melakukan aksi Curas, dan terakhir pada kamis (2/11) di jalan A Yani Desa Tungkap, dan korbannya seorang wanita," ujar Kapolsek.

Terus dikatakanya, saat dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek, pelaku melarikan diri kedalam hutan karet dan motor pelaku beserta barang hasil aksi kejahatannya ditinggal di tepi jalan sehingga anggota pun langsung mengamankan barang bukti motor pelaku dan dua buah tas serta satu unit Hp.

"Kami sangat memuji dan mengapresiasi JI sudah mau menyerahkan diri kepada petugas Polsek Binuang,  dan JI juga menyadari perbuatan yang dilakukan tersebut melanggar hukum dan mau mempertanggungjawabkannya, saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,"ucap Kapolsek Binuang.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017