Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota gabungan tim khusus dan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menangkap tiga orang pengedar Narkoba.

"Ketiga pengedar itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu," kata Ketua Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, tersangka pertama kali ditangkap berinisial DS (23). Dia diciduk di parkiran Hotel POP Jalan H Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Pelaku kami pancing melakukan transaksi dan menyerahkan dua paket sabu-sabu dengan total berat 4,43 gram," tutur Daryanto.

Kemudian, anggota kembali melakukan pengembangan dan kembali menangkap MF (34) di pinggir Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Dari pengakuan kedua tersangka itu selanjutnya ditangkaplah RA (27) di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang memasok sabu-sabu untuk kedua tersangka itu," ucapnya.

Perwira yang menjabat Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalsel ini mengaku masih berupaya melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap bandar utama pemasok Narkoba untuk ketiga tersangka.

"Dari hasil penyidikan sementara Ketiganya kami kenakan Pasal 132 (1) subs 114 (1) subs 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tuturnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017