Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk tiga Instalasi Kota Kecamatan (IKK) mendukung gerakan nasional 100-0-100.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru Kamis mengatakan, tiga IKK yang akan digabung dalam satu UPT yakni, IKK Hampang, IKK Pudi, Kelumpang Utara, dan IKK Lontar, Pulaulaut Barat.

"Gerakan nasional 100-0-100 adalah program mewujudkan 100 persen ketersediaan akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh perkotaan, dan 100 persen ketersediaan akses sanitasi layak," kata Rivai.

Dia menjelaskan, program 100-0-100 yang artinya 100 persen akses air minum aman, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Mewujudkan target 100 persen masyarakat mendapatkan akses air minum, Pemkab Kotabaru melalui Cipta Karya dan Tata Ruang berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat melalui beberapa program strategis.

Di antaranya, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui dana APBN, APBD dan swadaya masyarakat.

Pembangunan SPAM melalui APBN diwujudkan dalam program IKK, di mana di "Bumi Saijaan" Kotabaru saat ini terdapat delapan unit IKK yang dibangun dengan biaya pusat masingt-masing sekitar Rp8 miliar.

"Dari delapan tersebut, terdapat tiga IKK dan yang saat ini tengah dipersiapkan payung hukumnya untuk dibentuk satu UPT yang akan ditangani oleh Pemkab Kotabaru, karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kesulitan untuk mengoperasikannya terkait biaya operasional," terangnya.

Sementara yang lima IKK, yakni IKK Kecamatan Pulaulaut Utara, Kelumpang Hilir, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Pulaulaut Barat, Sungai Durian, dan Kelumpang Hulu.

Selain membangun IKK, Pemkab Kotabaru juga membangun Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) di desa-desa melalui dana APBN, dan APBD Kotabaru. Dan sejak 2008 - 2017 di Kotabaru terlah dibangun 116 pamsimas di 116 dari 178 desa di Kabupaten Kotabaru.

Membantu kelancaran, dan meningkatkan kualitas air minum, serta meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan layanan Pamsimas, diharpkan para kepala desa bisa menyisihkan sebagian dana desa sekitar 10 persennya.

Selain program pembangunan dan pembentukan UPT IKK, Pamsimas, pembangunan sumur gali, dan sumur bor, Pemkab Kotabaru bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), peningkatan jaringan perpipaan, pengadaan sambungan rumah.

Sedangkan untuk program mengatasi perumahan dan kawasan permukiman kumuh perkotaan, periode 2016 Pemkab Kotabaru telah membentuk Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan.

Sedangkan untuk menangani kawasan kumuh, dalam kesempatan berbeda Rivai menjelaskan, bagi Kotabaru bentuk program Kotaku, sasarannya adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen, melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare.

Penanganan kawasan permukiman kumuh melalui program Kotaku mencakup komponen-komponen kegiatan yang terdiri atas pengembangan kelembagaan dan kebijakan; integrasi perencanaan dan pengembangan kapasitas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh, meliputi, infrastruktur primer dan sekunder, termasuk dukungan pengembangan pusat usaha, dan infrastruktur tersier atau lingkungan, termasuk dukungan penghidupan berkelanjutan; dukungan pelaksanaan dan bantuan teknis, serta dukungan untuk kondisi darurat bencana.

Agar peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai nakhoda dalam program Kotaku berjalan efektif, maka beberapa perlu strategi sebagai berikut yaitu perlunya landasan hukum di daerah untuk penanganan kumuh.

Pemkab atau Pemkot memiliki dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (misalnya : RP2KPKP dan atau sejenisnya), yang disusun berdasarkan profil kumuh perkotaan dan RTRW/RDTR, serta diakomodir dalam RPJMD.

Selain itu pemda secara proaktif memfasilitasi proses integrasi perencanaan penanganan kumuh. Sehingga target pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen di wilayahnya dapat direalisasikan.

Dia menjelaskan, program pemenuhan sanitasi yang layak telah dilaksanakan, dengan pemenuhan sarana persampahan, pembangunan dan rehabilitasi drainase lingkungan.

Serta, pembangunan tempat untuk mandi, cuci dan kakus/toilet (MCK) Komunal Biofelter agar masyarakat tidak membuang air besar sembarangan. Pada 2017 akan dibangun instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

Rivai menjelaskan, gerakan nasional 100-0-100 merupakan program pemerintah dengan sasaran pembangunan kawasan permukiman yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, dengan mewujudkan ketersediaan akses sanitasi layak pada tingkat kebutuhan dasar (air limbah domestik, sampah dan drainase lingkungan) pada 2019.

Sejalan dengan misi Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang dituangkan dalam dokumen RPJMD 2016-2021, maka program gerakan nasional 100-0-100 merupakan kebijakan dan strategi yang wajib didukung dan diwujudkan oleh Pemkab Kotabaru dalam memenuhi layanan kebutuhan dasar masyarakat di wilayahnya.

"Kita menargetkan, pada 2019 program gerakan nasional 100-0-100 di Kotabaru tercapai minimal 75 persen," demikian Rivai.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017