Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memberikan perlindungan paten sebagai upaya memperkuat branding inovasi daerah berbasis inovasi dan teknologi.

"Paten merupakan instrumen penting dalam sistem kekayaan intelektual yang memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi di bidang teknologi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem saat diseminasi perlindungan paten di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya akademisi, peneliti, dan pelaku usaha, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis inovasi dan teknologi.

Menurutnya, perlindungan paten tidak hanya melindungi hasil penelitian, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing daerah serta mendorong hilirisasi hasil riset agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Ia juga berharap kegiatan diseminasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi mampu memotivasi lahirnya invensi-invensi baru dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.

“Saya berharap kegiatan dapat memotivasi lahirnya invensi-invensi baru dari perguruan tinggi yang kemudian didaftarkan dan dilindungi melalui sistem paten,” ujar Alex.

Baca juga: Kemenkum Kalsel berbagi takjil wujudkan kepedulian kepada masyarakat di Bulan Ramadhan

Dia menegaskan pula agar terbangun sinergi yang lebih kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta dunia usaha dalam mendorong peningkatan perlindungan paten dan pengembangan inovasi berbasis teknologi di Kalimantan Selatan.

Sementara Riswandi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam laporannya menyampaikan kegiatan itu juga bertujuan mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Kalimantan Selatan. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses permohonan paten serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.

"Peserta kegiatan berjumlah 60 orang yang berasal dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan pemerintah daerah, lembaga penelitian, serta perguruan tinggi," tambahnya.

Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat Posbankum bagi 695 kepala desa
 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem saat diseminasi perlindungan paten di Banjarmasin, Selasa. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026