Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) Alex Cosmas Pinem memberikan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi 695 kepala desa dalam kegiatan silaturrahmi daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
"Melalui penguatan Posbankum di desa dan kelurahan ini diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang adil, merata, dan berkualitas," kata
Alex di Banjarbaru, Selasa.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa atas komitmen dan dukungannya dalam pembentukan Posbankum sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Kemenkum Kalsel dorong Koperasi Desa Merah Putih perkuat idenitas
Alex menyebut kehadiran Posbankum merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah diakses.
Posbankum memiliki empat layanan utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni layanan informasi hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum, serta rujukan kepada organisasi bantuan hukum atau pihak terkait apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, keberadaan Posbankum juga berperan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.
Selain itu, Alex menekankan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus didukung dengan fondasi hukum yang kuat, sehingga pembangunan ekonomi desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pembangunan ekonomi desa perlu didukung dengan fondasi hukum yang kuat.
Baca juga: Menteri Hukum minta 11 OBH kawal posbankum di Kalsel ketika litigasi
"Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi ekonomi desa dapat dikembangkan secara optimal sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum,” jelasnya.
Kemudian turut mendorong terciptanya pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026