Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengusulkan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Bidang Kepemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Aini, di Batulicin, Rabu, mengatakan keberadaan BNNK di Tanah Bumbu sudah sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di daerah tersebut.

"Sebenarnya pada periode 2010 Tanah Bumbu sudah memiliki Lembaga Badan Narkotika Kabupaten (BNK), akan tetapi hanya berjalan beberapa bulan dan sampai saat ini tidak aktif lagi, karena sesuai hal," katanya,

Ia mengatakan, periode 2015 Tanah Bumbu mulai mengusulkan kembali terkait pembentukan BNNK ke BNN, akan tetapi dalam prosesnya masih ada beberapa berkas atau persyaratan yang diminta oleh BNN ada yang belum lengkap.

Terkait dengan usulan pendirian BNNK di Tanah Bumbu, pihaknya mendapat arahan dari BNN agar mengikuti prosedur di antaranya pengajuan kepada Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) yang kemudian akan dilanjutkan ke BNN.

Teknisnya, Tanah Bumbu mengusulkannya ke Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk pendirian BNNK, mengenai prosedur dan struktur nantinya akan diterbitkan petunjuk pelaksanaan dari BNNP.

Saat ini Kabupaten Tanah Bumbu sudah menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk pembuatan perkantoran BNNK. Lahan yang disiapkan tersebut memenuhi persyaratan berdirinya BBNK dari usulan yang sebelumnya sudah diajukan pada periode 2015.

"Keberadaan BNNK di Tanah Bumbu sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba), dan kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini dimana peredaran narkoba, obat-obat terlarang sudah mewabah hingga ke pelajar dan mahasiswa," paparnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017