Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Tersangka pemilik senjata tajam dan obat sedian farmasi berupa carnophen, TA (30) hampir saja menabrak warga saat keluar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Hamalau.

Saat keluar dari SPBU, TA terlihat bergegas sehingga membuat anggota Sat Lantas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) curiga, kemudian menghentikan dan memeriksa TA.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Lantas AKP Supriyanto, di Kandangan, Kamis mengatakan, kecurigaan polisi terhadap perilaku TA tersebut terbukti, setelah digeledah aparat menemukan senjata tajam (sajam) dan obat Carnophen.

Dijelaskan dia, TA  mau keluar dari SPBU Hamalau Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya,  dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia DA 8672 TAG.

"Anggota saat itu sedang  melakukan pengaturan di depan SPBU Hamalau, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap TA,  ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau belitung, disimpan dibalik baju yang diselipkan di depan perut yang diakui milik pelaku,"katanya.
 
Tak hanya sajam yang ditemukan polisi, tetapi ternyata TA juga membawa 10 butir obat Carnophen yang disimpannya di dalam kantong celana, saat memberikan keterangan pengamanan TA.

Menurut dia, TA telah ditahan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut, dan kami juga mendalami tentang asal-usul obat Carnophen yang dibawa oleh TA, yang merupakan warga Sungai Kupang,  Kecamatan  Kandangan.

Adapun satu barang bukti sajam yang diamankan polisi yaitu jenis pisau belitung dengan hulu terbuat dari kayu warna cokelat, kumpang terbuat dari kayu warna cokelat garis hitam, panjang besi 12,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 18,5 cm.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017