Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Daha Utara, Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggiatkan partisipasi warga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui penyuluhan.


Kanit Binmas Polsek Daha Utara Brigadir Binhot Samosir, di Hamayung, Selasa (12/9), mengatakan, Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, sebagai garda terdepan memberantas peredaran narkoba.

"Perlu kita sadari bersama efek dari penyalahgunaan narkoba ini, sangat banyak dampak buruknya, baik dari segi ekonomi, sosial maupun kesehatan,"katanya.

Dijelaskan dia, dilaksanakannya penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat, untuk mendukung pemberantasan narkoba Polres HSS, maka pihak dia melaksanakan sosialisasi secara terjadwal  kepada masyarakat.

Tidak hanya  bahaya narkoba, ia juga menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya, seperti larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, saat memberikan materi penyuluhan di Desa Hamayung Utara, Kecamatan Daha Utara.

Ditambahkan dia, langkah ini bagian dari upaya preemtif  Polsek Daha Utara, agar masyarakat bebas dari narkoba, pembakaran lahan dan hutan dan kedepannya kegiatan ini kembali akan laksanakan di desa-desa, di wilayah hukum Polsek Daha Utara.

Acara yang digelar di Kantor Kepala Desa Hamayung Utara tersebut, diikuti oleh 25 orang perwakilan masyarakat setempat, terdiri dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta perangkat Desa Hamayung Utara.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017