Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Timur mengingat setiap juru parkir yang berada di pinggir jalan untuk tidak mengganggu arus lalu lintas (Lalin) di kawasan kota setempat.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memantau parkir-parkir di daerah mana saja di wilayah Banjarmasin Timur yang dianggap mengganggu arus lalu lintas," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, kegiatan penertiban parkir itu pertama kali dilakukan dengan cara imbauan terlebih dahulu kepada para juru parkir.

Namun, apabila sudah diimbau tetapi juru parkirnya tetap saja bandel dan parkir hingga ke memakan badan jalan maka langkah selanjutnya akan diberikan tindak tegas.

Sebagai contoh, ucap Uski, pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WITA, pihaknya melakukan imbauan langsung ke juru parkir di Pasar Kuripan Banjarmasin Timur.

Menurut informasi yang ada, parkir di daerah tersebut bisa sampai makan badan jalan dan sering mengganggu arus lalu lintas.

"Kami sudah mengingatkan juru parkirnya jangan sampai ada penumpukan parkir kendaraan bermotor di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas apabila itu terjadi maka akan kami ambil tindak tegas nantinya," tutur Kapolsekta yang akrab dengan awak media itu.

Perwira lulusan Secapa Polri itu juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar yang ada di wilayah Banjarmasin.

"Kami imbau kepada masyarakat silahkan lapor ke Polsekta apabila ada parkir yang mengganggu arus lalu lintas apalagi itu parkir liar dan tak berizin, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti langsung," ujar Uskiansyah.

Untuk diketahui sewaktu Kompol Uskiansyah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Tengah berhasil menertibkan kawasan parkir sepanjang jalan Sudirman, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut hingga saat ini menjadi lancar. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017