DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H Husnan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS H Muhammad Kusasi, dihadiri Bupati HSS H Syafrudin Noor, Wakil Bupati H Suriani, Sekda H Muhammad Noor dan jajarannya, Kandangan, Senin.
"Kami dari pihak eksekutif mengapresiasi atas pandangan umum, catatan strategis, serta rekomendasi yang telah diberikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD HSS," kata bupati.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD HSS sepakati Raperda APBD 2026 menjadi Perda
Diterangkan bupati, setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi perhatian, dan komitmen pihaknya dalam pelaksanaan APBD 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Haji Akhmad Fahmi, mengatakan APBD tahun anggaran 2026 ditetapkan senilai Rp1,9 triliun.
"Sebelumnya APBD 2026 ini ditargetkan Rp2,1 triliun, namun karena ada penghematan anggaran dengan pengurangan dana Rp153 miliar, sehingga turun menjadi Rp1,9 triliun," ungkapnya.
Baca juga: DPRD HSS bahas APBD 2026 bersama eksekutif
Dirinya berharap, APBD 2026 yang telah ditetapkan bisa dilaksanakan dengan lancar sesuai dengan program-program yang juga telah ditetapkan.
"Kami akan awasi secara maksimal pelaksanaan APBD 2026, sesuai tugas dan fungsi DPRD. Dan sesuai masukan dan saran fraksi-fraksi, kami minta pemda memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat," tambahnya.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025