Tujuh fraksi-fraksi di DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Herry Rosadi, di Kandangan, Senin, mengatakan setelah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan undang-undang, maka pihaknya menyetujui raperda menjadi perda.

"Hal ini juga bertujuan untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) melalui optimalisasi, kami menyetujui penetapan raperda APBD 2026 menjadi perda," ucap Herry.

Jubir Fraksi Nasdem Rudi Maulidi, berharap implementasi APBD 2026 ini dapat dilakukan secara tertib, efisien ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat kepada masyarakat.

Begitupun dalam penatausahaan, pelaporan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: DPRD HSS bahas APBD 2026 bersama eksekutif

Sementara itu, Jubir Fraksi Golkar Muhlis Ridani, menilai masukan dan koreksi yang telah disampaikan selama proses pembahasan, telah sesuai dan sejalan dengan RPJMD dan RKPD 2026.

"Kami meminta raperda dapat mengutamakan peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat," tutur Muhlis.

Jubir Fraksi PDI P Syarifudin, berharap agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, untuk mendorong peningkatan pelayanan publik. 

Selain itu, supaya pemerataan kualitas fasilitas yang lebih maksimal kepada masyarakat, untuk mewujudkan tercapai peningkatan PAD.

Senada itu, Jubir Fraksi PKB Yuniati, pun berharap agar APBD 2026 menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomim melalui peningkatan investasi. 

Baca juga: Komisi III DPRD HSS raker bersama eksekutif sempurnakan raperda RPPLH

"Kami juga minta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia," harap Yuniati.

Selanjutnya, Jubir Fraksi Gerindra Demokrat Mutya Silvana, meminta APBD 2026 dapat menginventarisasi aset pemerintah, penataan aset bermasalah, pengelolaan aset
sebagai sumber PAD berkelanjutan.

Diterangkan dia, aset itu baik berupa bangunan atau lahan yang dibiarkan menganggur, harus diubah menjadi aset yang bisa bermanfaat dan dapat menghasilkan PAD.

Terakhir, Jubir Fraksi PPP Gelora Juni, berharap APBD yang disepakati dijalankan dengan disiplin anggaran, mengingat anggaran yang diberikan untuk belanja pegawai sangat banyak.

"Jika pengangkatan PPPK kurang maksimal akan menjadi beban untuk daerah, untuk itu kami minta ASN lebih diperhatikan pula oleh OPD terkait," ucap Juni.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025