DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten HSS tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bersama eksekutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H M Kusasi yang didampingi oleh Wakil Ketua I H Husnan, sementara dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H Muhammad Noor, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta pejabat terkait.
"Struktur APBD 2026 secara keseluruhan masih belum sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terakhir, yang menetapkan total anggaran sebesar Rp1,9 triliun," kata sekda.
Dijelaskan sekda, terdapat beberapa penyesuaian yang belum ter-cover terkait hasil pembicaraan sebelumnya dengan komisi-komisi dewan.
Penyesuaian ini mencakup Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, dan intervensi anggaran.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS raker bersama eksekutif sempurnakan raperda RPPLH
"Perubahan SOTK baru dan intervensi anggaran memungkinkan untuk dilakukan, namun perlu ditegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengubah besaran APBD secara keseluruhan," ungkap sekda.
Sementara itu, anggota dewan secara bergantian melontarkan pertanyaan dan mengingatkan terkait beberapa poin dalam rancangan APBD 2026.
Salah satu sorotan utama dewan adalah diperlukannya penyesuaian intervensi anggaran untuk beberapa peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat dan sifatnya berlanjut.
"Ini agar kegiatan tersebut ter-cover di APBD 2026, serta menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah," ujar Wakil Ketua II DPRD HSS H M Kusasi.
Kusasi pun mengharapkan rapat gabungan dapat menghasilkan kesepakatan yang matang demi tersusunnya APBD 2026 yang aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat HSS.
Baca juga: Banggar DPRD HSS bersama TPAD sepakati rasionalisasi Raperda APBD 2026
Menanggapi hal tersebut, Sekda HSS secara gamblang menjawab dan menjelaskan beberapa pertanyaan anggota dewan.
Khususnya pertanyaan terkait dengan progres pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan di bawah visi misi Bupati dan Wakil Bupati "Membangun Desa, Menata Kota".
Sekda pun memastikan bahwa beberapa pembangunan strategis yang menjadi prioritas, akan terus dikawal dan dilaksanakan.
"Beberapa masukan dari anggota dewan lainnya yang bersifat teknis, akan kita tindaklanjuti dengan koordinasi bersama dinas terkait," tambah sekda.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025