Martapura, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak tiga orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menerima Remisi Umum II dan langsung menghirup usara kebebasan bertepatan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72.

Kepala Lapas Klas III Banjarbaru Heriansyah di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, tiga orang narapidana yang bisa langsung bebas menjadi bagian dari 190 narapidana penerima remisi.

"Jumlah narapidana penerima remisi pada hari kemerdekaan RI sebanyak 190 orang dan tiga diantaranya mendapat remisi bertepatan habis masa hukuman sehingga langsung bebas," ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah narapidana penerima pengurangan masa hukuman sesuai yang diusulkan dengan rincian 187 orang menerima remisi khusus I (RK I) dan tiga orang RK II atau langsung bebas.

Disebutkan, usul narapidana penerima remisi baik RK1 maupun RK2 bertepatan hari kemerdekaan RI ke-72 disampaikan ke Kemenkumham Kalsel sejak awal bulan Agustus lalu.

"Jumlah narapidana yang diusulkan menerima remisi ke Kemenkumham Kalsel, seluruhnya disetujui sehingga ditetapkan melalui SK Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel," ujarnya.

Menurut dia, pengurangan masa hukuman terhadap ratusan narapidana penerima RK 1 bervariasi antara satu bulan hingga 5 bulan disesuaikan masa hukuman yang sudah dijalaninya.

"Remisi yang diberikan bervariasi tergantung berapa masa hukuman yang sudah dijalani dan remisi merupakan hak warga binaan selama berkelakuan baik saat menjalani hukuman," ujarnya.

Dikatakan, penghuni Lapas Klas III Banjarbaru masih cukup longgar karena jumlah narapidana yang seluruhnya merupakan laki-laki dewasa sebanyak 555 orang tersebar pada lima blok.

"Kapasitas blok lapas yang jumlahnya 10 blok sebanyak 700 orang tetapi baru 5 blok yang dihuni. Meski longgar, kami masih kekurangan petugas pengamanan untuk regu piket jaga," kata dia.

Ditambahkan, satu regu piket jaga saat ini sebanyak lima orang dan mereka harus mengawasi lima blok yang dihuni narapidana sebanyak 555 orang sehingga sangat kekurangan petugas.

"Idealnya, jumlah satu regu piket jaga sebanyak 20 orang sehingga seluruh pos terisi dan penjagaan maksimal. Namun, kami berharap ada tambahan petugas lapas," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017