Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah memberikan tanggapannya terhadap langkah Dinas Perhubungan setempat yang memberikan sanksi penutupan pada empat lokasi parkir di wilayah Pasar Harum Manis atau Pasar Lima, karena melanggar aturan pemungutan tarif.

Menurut Hermansyah saat di Balaikota, Jumat, penertiban parkir yang melanggar aturan tersebut memang patut dilakukan tegas, sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Ini juga menjadi peringatan bagi titik parkir lainnya, agar semuanya mentaati aturan, tidak seenaknya memungut tarif dengan sangat mahal," ujarnya.

Namun Hermansyah mengakui, dengan ditutupnya empat titik parkir ini akan ada yang keberatan dari segi ekonomi, yakni, para petugas parkir yang menggantungkan hidup ekonomi keluarganya dipekerjaan itu.

Dari itu, kata Hermansyah, dirinya yang saat ini memegang kendali pemerintahan kota karena Wali Kota Ibnu Sina sedang menjalankan ibadah haji, akan secepatnya menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan setempat untuk tindaklanjut sanksi itu.

Hermansyah belum mau memastikan apakah nantinya empat titik parkir itu akan dibuka kembali dengan para pengelola yang sama atau sebaliknya, karena perlu pertimbangan yang cermat agar pelanggaran-pelanggaran pengelolaan lokasi parkir ini tidak lagi terjadi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menjatuhkan sanksi tegas pada empat lokasi parkir di Pasar Harum Manis atau Pasar Lima karena diduga memungut tarif hingga Rp20 ribu sampai Rp50 ribu bagi pengguna mobil.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq menegaskan, empat titik parkir ini jelas-jelas melanggar Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di kota ini, hingga harus disanksi tegas.

"Apalagi tim Saber Pungli pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu titik parkir yang empat itu, belum lagi kita beberapa kali memberi peringatan, hingga patut sudah kita tutup," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas tempat parkir untuk tidak melanggar peraturan, sebab banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir di kota ini.

"Silahkan jalankan tempat parkir, tapi kita minta taati aturan, kalau tidak kami akan menindak tegas untuk ketertiban kota ini," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017