Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan Soraya meminta peningkatan sosialisasi mengenai cagar budaya agar ada pemahaman lebih masyarakat dari yang ada sekarang terhadap upaya ikut menjaga aset daerah tersebut.

"Sosialisasi yang berkesimbungan atau berkelanjutan itu agar semua pihak memiliki pemahaman lebih memadai hingga tahu hak dan kewajiban turut menjaga kelestarian cagar budaya tersebut," ucapnya di Banjarmasin, Jumat.

Permintaan politikus PAN itu terkait penghapusan tiga cagar budaya di Kalsel oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu menyayangkan sampai hapusnya tiga cagar budaya di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Menurut dia, sampai hapusnya tiga cagar budaya di Kalsel salah satu bukti atau pertanda masih kurang maksimalnya sosialisasi tentang cagar budaya.

Oleh karenanya, menurut perempuan asal "kota intan" Martapura, ibukota Kabupaten Banjar tersebut, sampai terhapusnya tiga cagar budaya di Kalsel bukan kesalahan penjaga/pemugar.

"Padahal yang namanya cagar budaya bukan sesuatu yang bisa kita dapat seketika, tetapi melalui proses waktu ratusan tahun. Jadi harus kita jaga bersama kelestariannya," tambah perempuan berbintang Virgo itu.

Oleh sebab itu pula, pemerintah daerah setempat, terutama instansi terkait turut bertanggung jawab atas hapusnya tiga cagar budaya di Kalsel tersebut, kendati secara fisik masih ada, demikian Soraya.

Sebelumnya Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel. Ahmad Subakti menerangkan, ada tiga makam di provinsinya yang hilang atau status sebagai cagar budaya sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketika makam tersebut yaitu Makam Datuk Ambulung Sungai Batang Martapura Kabupaten Banjar (sekitar 40 kilometer utara Banjarmasin).

Kemudian Makam Datuk Sanggul atau Abdussamad Al Palembangi di Tatakan (sekitar 109 kilometer utara Banjarmasin), Kabupaten Tapin, serta Makam Tumpang Talu Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Ketiga makam wali-wali Allah yang dianggap karamah itu oleh kaum Muslim atas penilaian Kemendikbud, mengalami perubahan dari aslinya semula, sehingga menghilangkan status sebagai cagar budaya.

"Kita juga menyayangkan sampai hapusnya status cagar budaya terhadap ketiga makam wali-wali Allah tersebut," demikian Ahmad Subakti yang baru sehari menjabadi Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel itu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017