Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meminta semua elemen masyarakat "Bumi Bersujud " khususnya orang tua agar memberikan perhatian dan penanganan dari dampak perkawinan anak usia dini.

Bupati Tanah Bumbu Mardani H Mamming di Batulicin, Rabu, mengatakan, dampak dan persoalan perkawinan anak secara dini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun semua ini menjadi tanggung jawab semua khususnya orang tua.

"Sudah saatnya pernikahan usia dini menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun orang tua yang bersangkutan. Sehingga dengan perhatian semua pihak dapat menekan perkawinan usia dini," katanya.

Ia mengatakan, data terakhir dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2016 perkawinan usia dini di Kalsel mencapai 9,24 persen.

Persentase itu merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia.

Selain persentase tertinggi di Indonesia, usia rata-rata perkawinan dini yang ditemukan oleh petugas pengendalian lapangan BKKBN berkisar 10-14 tahun.

Kabupaten Tanah Bumbu termasuk tinggi di Kalimantan Selatan yakni 18,78 persen perkawinan dini dibawah usia 16 tahun.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Narni, meminta agar semua pihak ikut peduli dengan masih tingginya angka pernikahan dini yang terjadi tiap tahun. Dimana hampir 50 persen dari 2,5 juta pernikahan pertahun itu adalah kelompok usia dibawah 19 tahun.

Berdasarkan laporan Kementerian Agama Tanah Bumbu pada periode 2015 Kecamatan yang paling tinggi pernikahan dini berada di Kecamatan Satui, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

"Hal ini menjadi perhatian kita bersama dengan membangun kesepakatan bersama stakeholder sehingga penurunan perkawinan dini bisa di atasi secepat mungkin," katanya.

Menurut Narni, untuk menjalani perkawinan harus diiringi dengan kematangan berpikir. Dengan kematangan itu, pasangan perkawinan akan berpikir bagaimana hidup sejahtera demi kelangsungan hidup demi masa depan keluarga.

"Biasanya pernikahan anak usia dini lebih mengedepankan egonya dan emosinya masih labil, dengan minimnya kematangan berpikir maka akan berpotensi terjadinya konflik dalam rumah tangga hingga berujung pada sebuah perceraian," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017