Barabai, (AntaraNews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang susunan perangkat Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2016.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD HST, Kamis itu juga penyampaian Pansus I dan II tentang Raperda yang disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu yang lalu.

Juru bicara Pansus dari Fraksi Partai Bulan Bintang Karyatunnisa Widya Wanti melaporkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat menyelaraskan rencana perubahan kelembagaan tersebut.

"Hal itu tujuannya agar pada organisasi perangkat daerah dengan bidang tugas komisi yang ada di DPRD sebagai mitra menjadi sinkron dan selaras," katanya.

Terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, pihak pansus menurutnya mengapresiasi kinerja Pemkab HST atas selesainya audit yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami memberikan selamat karena berhasil meraih opini WTP untuk yang ke empat kalinya atau dalam kata lain HST telah berhasil meraih WTP empat tahun berturut-turut," ujarnya.

Lebih lanjut Dia juga menyampaikan ada beberapa saran dan harapan yang disampaikan pansus antara lain terkait menginjak tahun kedua sistem implementasi akrual pada penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD HST Tahun 2016, seyogyanya tetap memperhatikan beberapa aspek.

"Aspek itu seperti RPJMD, potensi, realitas, dinamika, keterbukaan, transparansi, efisiensi, efektivitas, produktivitas, target dan indikator ketercapaian, prinsip kehati-hatian dan lain sebagainya dalam rangka kesempurnaan pelaksanaan APBD HST Tahun 2016," katanya.

Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, Dia juga berharap apa yang menjadi catatan dan saran dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel agar dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti.

"Begitu juga catatan dan saran yang diberikan oleh komisi-komisi yang ada di DPRD, serta yang lebih penting, dalam rangka usulan dana alokasi khusus (DAK) diharapkan agar sebelumnya dibahas secara intensif dengan pihak DPRD," tambahnya.

Pewarta: Muhammad Taufik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017