Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi berpendapat, penerapan "full day school" (FDS) untuk sementara bersifat lentur, tidak kaku.


"Untuk sementara tidak perlu pemaksaan dalam penerapan FDS, tetapi berdasarkan situai dan kondisi setempat," ujarnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu.

Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu berpendapat, ada nilai positif kebijakan FDS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tersebut.

Oleh sebab itu, uji coba FDS tidak buru-buru disebut jelek, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.

"Bila hasil uji coba ternyata FDS itu lebih banyak jelek atau mudarat dibandingkan dengan kebaikannya, maka baru kita tiadakan," lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel bergelar sarjana komputer tersebut.

"Hasil uji coba FDS itu bisa kita lihat dari sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan sistem belajar satu hari penuh tersebut," demikian Yazidie Fauzi.

Di Banjarmasin ada sekolah yang sudah melaksanakan FDS, misalnya, SMPN 6, serta beberapa SMA dan SMK. Namun, ada pula yang keberatan menerapkan FDS, dengan alasan, antara lain, dapat mematikan lembaga pendidikan Islam yang pada umumnya sore hari/sehabis pelajar pulang dari sekolah umum.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017