Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta (Polresta) Banjarmasin, meringkus seorang residivis yang diketahui sebagai spesialis yang melakukan pencurian di rumah kosong di kota setempat.


"Pelaku memang spesialis dan ini untuk ketiga kalinya dia masuk penjara dengan kasus yang sama dan mencuri dengan cara membongkar rumah kosong atau rumah yang ditinggal penghuninya," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, untuk pelaku diketahui bernama Syamsudin Noor alias Isam (36) warga Kelayan A Gang 12 Ujung Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaku yang keluar masuk penjara itu ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin pada Selasa (18/7) malam, saat sedang bersantai di rumahnya.

Pria lulusan Akpol angkatan 2006 itu terus mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian pada Minggu (16/7) pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Adam, Komplek H Andir, Banjarmasin Utara.

Residivis yang tak jera-jera melakukan aksi pencurian itu memasuki rumah korbannya dengan cara mendobrak pintu rumah hingga jebol setelah mengetahui korban tidak ada di rumah.

"Pelaku Isam tidak sendiri dalam beraksi dia ditemani oleh temannya berinisial AD yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut itu.

Ade sapaan akrab Kasat Reskrim juga mengatakan, atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta karena kehilangan satu unit Laptop dan tiga unit Hp.

"Kemungkinan barang yang dicuri pelaku sudah dijual dan kami hanya berhasil menyita satu unit Hp Asus," ujar perwira pertama yang akrab dengan awak media itu.

Kasat Reskrim terus mengatakan, untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017