Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan sebanyak 101.662,8 gram atau lebih kurang 101 kilogram sabu-sabu dari pengedar yang terafiliasi jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
"Selain sabu-sabu turut disita 11.973,5 butir ekstasi dan 134,07 gram serbuk ekstasi dari 60 tersangka yang hari ini semua barang bukti dimusnahkan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: DKP Kalsel musnahkan 900 telur penyu ilegal
Yudha mengatakan operator Fredy Pratama yang beroperasi lintas provinsi mengendalikan para tersangka yang ditangkap periode Mei hingga Agustus 2025.
Kapolda menyebut jaringan ini terdiri dari beberapa kelompok, ada yang lintas Kalimantan, jaringan Medan dan Aceh hingga jaringan Jakarta dan Semarang.
"Sebagian dari tersangka juga berasal dari luar Kalsel, ada yang menuju Banjarmasin untuk perlintasan dengan tujuan pemasaran di provinsi lain hingga ke Sulawesi," jelasnya.
Gubernur Kalsel Muhidin yang turut hadir saat pemusnahan barang bukti narkoba mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam mengungkap jaringan pengedar kelas kakap Fredy Pratama.
"Kerja keras Polda ini harus terus kita dukung demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat narkoba," tegasnya.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut dari 60 tersangka yang ditangkap, 11 orang di antaranya terkoneksi langsung dengan kaki tangan Fredy Pratama.
Sedangkan sisanya hanya kurir dari beberapa pengendali di atasnya namun ketika ditelusuri masih terkait dengan bandar diduga mendapatkan pasokan narkotika dari Fredy Pratama.
Salah satu rangkaian penangkapan yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama secara langsung yakni lima tersangka yang ditangkap pada 10 Juli hingga 14 Agustus 2025.
Kasus menonjol ini diungkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan total barang bukti sekitar 27 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Polres HSU musnahkan 486,16 gram narkoba
Mereka adalah tersangka EM ditangkap di Banjarmasin 3,2 kilogram sabu-sabu, dan empat lainnya ditangkap di Banjarbaru yakni FA 5,4 kg sabu-sabu, HP 2 kg sabu-sabu, AM 5 kg sabu-sabu dan IP 13 kg sabu-sabu.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025