Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Polri, Polda Kalsel, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak memusnahkan 900 butir telur penyu ilegal.
Ratusan telur penyu dari hasil penindakan aparat kepolisian tersebut dimusnahkan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, setelah melalui pemeriksaan teknis BPSPL Pontianak yang menyatakan tidak layak untuk ditetaskan.
Kepala DKP Provinsi Kalsel Rusdi Hartono, di Banjarbaru, Rabu, mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian satwa laut yang dilindungi.
“Tindakan ini bukan hanya sebatas pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan, tetapi juga komitmen bersama dalam upaya pelestarian konservasi sumber daya kelautan,” ujarnya.
Rusdi menegaskan, perdagangan ilegal telur penyu telah mengancam keberlangsungan satwa laut yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi telur penyu demi kelestarian penyu di alam,” tutur Rusdi.
Penyu merupakan satwa laut dilindungi secara hukum, namun populasi hewan lindungi tersebut kian terancam akibat perburuan, perdagangan ilegal, hingga kerusakan habitat pesisir.
Pemerintah Provinsi Kalsel, lanjut Rusdi, terus berupaya memperkuat kebijakan konservasi laut melalui peningkatan pengawasan, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi, serta memperluas program edukasi masyarakat pesisir.
Selain itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat juga terus diperkuat agar upaya perlindungan penyu dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu pimpinan instansi memasukkan telur penyu ilegal ke lubang saat pemusnahan yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama instansi terkait di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/HO-DKP Kalsel)