Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menangkap seorang kurir 500 gram sabu-sabu di Bandara Syamsudin Noor, Kota Banjarmasin.

"Tersangka seorang wanita ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Minggu (23/7) sekitar pukul 10.00 WITA," kata Kepala BNNP Kalsel Marsauli Siregar di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan petugas menemukan tiga paket besar sabu-sabu di balik pakaian yang digunakan tersangka, Ardiani alias Ani (46).

"Kurir wanita ini adalah warga Batam yang membawa sabu-sabu dari Batam tujuan Banjarmasin. Jadi dia bisa lolos di tiga bandara sekaligus, yakni Bandara Internasional Hang Nadim, Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Syamsudin Noor karena kecanggihan modus operandi dalam menyembunyikan narkotika," ucap Marsauli didampingi Kabid Pemberantasan Edy Saprianadi.

Ia mengatakan BNNP Kalsel juga berhasil menciduk Abdul Hamid alias Pak Raden (62) yang bertugas sebagai penerima sabu-sabu di Banjarmasin.

Warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira No 45, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu mengaku disuruh oleh seseorang bernama Djamhari warga Alabio dan Zakat yang saat ini berada di dalam Lapas.

Untuk pengungkapan itu, BNNP Kalsel bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Tengah sehingga ada satu kurir lain yang juga seorang wanita ditangkap berinisial D.

"Jadi, kedua kurir wanita ini bersama-sama membawa narkotika dari Batam, namun yang satu dengan tujuan mengantar ke Banjarmasin dan satu lagi ke Palangkaraya, Kalteng, tetapi turunnya juga ke Bandara Syamsudin Noor," tutur Marsauli.

"Kurir yang ditangkap BNNP Kalteng ini juga membawa 500 gram sabu-sabu, jadi total yang mereka bawa dari Batam sebanyak satu kilogram dan BNNP Kalteng pun sudah berhasil menangkap penerima barangnya sebanyak lima orang," ujarnya.

Sementara itu tersangka Ardiani mengaku dijanjikan upah Rp21 juta jika berhasil mengantarkan sabu-sabu ke Banjarmasin.

Sedangkan untuk Abdul Hamid bakal menerima upah Rp4 juta dari orang yang menyuruhnya menerima sabu-sabu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017