Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, pada dasarnya kebutuhan listrik rumah tangga di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk empat juta jiwa lebih itu sudah terpenuhi.
"Kebutuhan listrik rumah tangga tersebut terpenuhi bila dilihat dari daya terpasang saat ini 679 mega watt, sementara beban puncak 647 MW," ujarnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (pemprov) tersebut menerangkan, rasio elektrifikasi ketenagalistrikan di Kalsel hingga saat ini mencapai 88,24 persen.
Kemudian rasio desa berlistrik di Kalsel pada tahun 2017 mencapai 96 persen, lanjutnya dalam pernyataan yang dibacakan Sekdaprov setempat, H Abdul Haris.
Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin) menambahkan, target program ketenagalistrikan di Kalsel pada tahun 2019 kapasitas terpasang mencapai 1.392 MW dengan perkiraan kebutuhan daya listrik 948 MW.
Oleh karenanya pada 2019 akan terjadi surplus daya listrik yang pemanfaatannya bisa di luar kebutuhan rumah tangga, seperti kepentingan perusahaan, perhotelan dan lainnya.
Pernyataan atau keterangan Gubernur Kalsel itu menanggapi/menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD setempat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang berasal dari eksekutif/pemprov tersebut.
Sebelumnya dalam pemandangan umum terhadap Raperda penyelenggaraan ketenagalistrikan, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel menyatakan, merasa miris karena sampai detik ini masih ada "something wrong" (sesuatu yang salah/kurang pas) dalam manajemen ketenagalistrikan.
Pasalnya menurut FPG yang diketuai H Mirhan Effendie dan sekretarisnya Hj Hariyati itu, masyarakat Kalsel masih sering merasakan adanya pemadaman bergilir, ketersediaan tenaga listrik yang tak cukup.
"Bahkan pada beberapa wilayah, terutama desa-desa di provinsi yang jaringan listrik belum/tidak tersedia," ujar FPG DPRD Kalsel.
"Padahal betapa urgen dan strategisnya listrik bagi urat nadi kehidupan kita semua, sehingga memang sangat membutuhkan Perda penyelenggaraan ketenagalistrikan sesuai kewenangan pemerintah daerah," demikian wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Pendapat senada dengan FPG, yaitu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, seraya menyatakan, salah satu indikator pertumbuhan suatu negeri pada pertumbuhan energi listrik.
Menurut Fraksi PKS yang diketuai H Riswandi, indikator pertumbuhan suatu negeri tersebut, yaitu pertumbuhan energi listrik berbading lurus dengan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karenanya, peningkatan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Kalsel merupakan keniscayaan, ujat Fraksi PKS dalam pemandangan umum terhadap Raperda penyelenggaraan ketenagalistrik tersebut yang dibacakan Danu Ismadi Saderi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kebutuhan listrik rumah tangga tersebut terpenuhi bila dilihat dari daya terpasang saat ini 679 mega watt, sementara beban puncak 647 MW," ujarnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin ketuanya H Burhanuddin di Banjarmasin, Kamis.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (pemprov) tersebut menerangkan, rasio elektrifikasi ketenagalistrikan di Kalsel hingga saat ini mencapai 88,24 persen.
Kemudian rasio desa berlistrik di Kalsel pada tahun 2017 mencapai 96 persen, lanjutnya dalam pernyataan yang dibacakan Sekdaprov setempat, H Abdul Haris.
Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin) menambahkan, target program ketenagalistrikan di Kalsel pada tahun 2019 kapasitas terpasang mencapai 1.392 MW dengan perkiraan kebutuhan daya listrik 948 MW.
Oleh karenanya pada 2019 akan terjadi surplus daya listrik yang pemanfaatannya bisa di luar kebutuhan rumah tangga, seperti kepentingan perusahaan, perhotelan dan lainnya.
Pernyataan atau keterangan Gubernur Kalsel itu menanggapi/menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD setempat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang berasal dari eksekutif/pemprov tersebut.
Sebelumnya dalam pemandangan umum terhadap Raperda penyelenggaraan ketenagalistrikan, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel menyatakan, merasa miris karena sampai detik ini masih ada "something wrong" (sesuatu yang salah/kurang pas) dalam manajemen ketenagalistrikan.
Pasalnya menurut FPG yang diketuai H Mirhan Effendie dan sekretarisnya Hj Hariyati itu, masyarakat Kalsel masih sering merasakan adanya pemadaman bergilir, ketersediaan tenaga listrik yang tak cukup.
"Bahkan pada beberapa wilayah, terutama desa-desa di provinsi yang jaringan listrik belum/tidak tersedia," ujar FPG DPRD Kalsel.
"Padahal betapa urgen dan strategisnya listrik bagi urat nadi kehidupan kita semua, sehingga memang sangat membutuhkan Perda penyelenggaraan ketenagalistrikan sesuai kewenangan pemerintah daerah," demikian wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Pendapat senada dengan FPG, yaitu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, seraya menyatakan, salah satu indikator pertumbuhan suatu negeri pada pertumbuhan energi listrik.
Menurut Fraksi PKS yang diketuai H Riswandi, indikator pertumbuhan suatu negeri tersebut, yaitu pertumbuhan energi listrik berbading lurus dengan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karenanya, peningkatan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Kalsel merupakan keniscayaan, ujat Fraksi PKS dalam pemandangan umum terhadap Raperda penyelenggaraan ketenagalistrik tersebut yang dibacakan Danu Ismadi Saderi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017