Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai bekerja sama meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta di Barabai, Rabu, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan, baik untuk pemeriksaan rutin, penanganan medis darurat, maupun pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan.
Baca juga: Rutan Barabai-APH gelar razia dan tes urine petugas hingga WBP
"Melalui sinergi ini, kami berharap warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal, termasuk dukungan dalam proses rehabilitasi yang selama ini sudah berjalan," kata Komang.
Sesuai perjanjian kerja sama tersebut, RSUD H. Damanhuri Barabai menyediakan tenaga medis, termasuk dokter umum dan psikiater, yang akan terlibat langsung pada pelaksanaan program rehabilitasi di Rutan Barabai.
Selain itu, warga binaan yang membutuhkan perawatan lanjutan juga akan dirujuk ke fasilitas kesehatan milik RSUD untuk mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medis.
Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya memberikan dukungan maksimal bagi warga binaan.
Baca juga: BNNK Balangan peringati HANI 2025 di Rutan Barabai
"RSUD siap mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan," ujarnya.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan bentuk pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Mulyadi, yang menekankan penting kerja sama untuk memenuhi hak dasar warga binaan, terutama layanan kesehatan dan rehabilitasi.
"Ini bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi yang menyeluruh," tutur Komang.
Baca juga: Rutan Barabai komitmen perang terhadap Narkoba dan HP ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta di Barabai, Rabu, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan, baik untuk pemeriksaan rutin, penanganan medis darurat, maupun pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan.
Baca juga: Rutan Barabai-APH gelar razia dan tes urine petugas hingga WBP
"Melalui sinergi ini, kami berharap warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal, termasuk dukungan dalam proses rehabilitasi yang selama ini sudah berjalan," kata Komang.
Sesuai perjanjian kerja sama tersebut, RSUD H. Damanhuri Barabai menyediakan tenaga medis, termasuk dokter umum dan psikiater, yang akan terlibat langsung pada pelaksanaan program rehabilitasi di Rutan Barabai.
Selain itu, warga binaan yang membutuhkan perawatan lanjutan juga akan dirujuk ke fasilitas kesehatan milik RSUD untuk mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medis.
Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya memberikan dukungan maksimal bagi warga binaan.
Baca juga: BNNK Balangan peringati HANI 2025 di Rutan Barabai
"RSUD siap mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan," ujarnya.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan bentuk pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Mulyadi, yang menekankan penting kerja sama untuk memenuhi hak dasar warga binaan, terutama layanan kesehatan dan rehabilitasi.
"Ini bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi yang menyeluruh," tutur Komang.
Baca juga: Rutan Barabai komitmen perang terhadap Narkoba dan HP ilegal
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025