Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan (DPMD Kalsel) mencatat jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencapai 1.743 unit dari total 1.871 desa.
"Namun BUMDes yang berbadan hukum mencapai 620 unit atau 35 persen," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Provinsi Kalsel M. Agus Fariady dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Pemprov Kalsel bentuk 811 Koperasi Desa Merah Putih
Agus menuturkan status badan hukum memberikan landasan kuat bagi BUMDesa untuk bekerja sama dengan pihak luar, mengakses pendanaan, serta mengembangkan usaha secara profesional.
Dikatakan Agus, keberadaan BUMDes sangat membantu dan memiliki peran strategis guna mendukung perekonomian masyarakat, serta pembangunan pedesaan melalui Pendapatan Asli Desa (PADes) berkelanjutan.
Sementara itu, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan DPMD provinsi setempat sempat melakukan kunjungan kerja ke salah satu BUMDes di Kabupaten Tanah Laut guna mengontrol peningkatan PADes dan pengembangan unit usaha BUMDes.
Baca juga: DPMD Kalsel sebut 808 desa telah berstatus mandiri
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rais Ruhayat menyampaikan berkomitmen mendorong kemandirian desa melalui penguatan unit usaha BUMDes.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana progres pengembangan BUMDesa, tantangan yang dihadapi, serta potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PADes,” ujar Rais.
Diungkapkan Rais, DPRD juga berkepentingan mengawasi serta mendampingi terhadap kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Kalsel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim menambahkan legislator mendorong agar desa aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan sekitar, dengan terlebih dahulu mengidentifikasi potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki desa.
Baca juga: BUMDes Sungai Cuka raih penghargaan terbaik satu se-Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Namun BUMDes yang berbadan hukum mencapai 620 unit atau 35 persen," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Provinsi Kalsel M. Agus Fariady dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Pemprov Kalsel bentuk 811 Koperasi Desa Merah Putih
Agus menuturkan status badan hukum memberikan landasan kuat bagi BUMDesa untuk bekerja sama dengan pihak luar, mengakses pendanaan, serta mengembangkan usaha secara profesional.
Dikatakan Agus, keberadaan BUMDes sangat membantu dan memiliki peran strategis guna mendukung perekonomian masyarakat, serta pembangunan pedesaan melalui Pendapatan Asli Desa (PADes) berkelanjutan.
Sementara itu, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan DPMD provinsi setempat sempat melakukan kunjungan kerja ke salah satu BUMDes di Kabupaten Tanah Laut guna mengontrol peningkatan PADes dan pengembangan unit usaha BUMDes.
Baca juga: DPMD Kalsel sebut 808 desa telah berstatus mandiri
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rais Ruhayat menyampaikan berkomitmen mendorong kemandirian desa melalui penguatan unit usaha BUMDes.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana progres pengembangan BUMDesa, tantangan yang dihadapi, serta potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PADes,” ujar Rais.
Diungkapkan Rais, DPRD juga berkepentingan mengawasi serta mendampingi terhadap kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Kalsel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim menambahkan legislator mendorong agar desa aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan sekitar, dengan terlebih dahulu mengidentifikasi potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki desa.
Baca juga: BUMDes Sungai Cuka raih penghargaan terbaik satu se-Kalsel
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025