Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memperkuat peran Majelis Pengawas untuk menjaga integritas profesi notaris di wilayah itu.

"Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris harus terus dilakukan, inilah tugas Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) yang terus diperkuat," kata Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Kemenkum serahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk 81 inovasi Balangan

Meidy yang juga menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan penguatan peran MPW Notaris sebagai komitmen bersama untuk senantiasa menjaga maruah dan integritas profesi notaris.

Dia menekankan setiap notaris wajib bersikap netral dalam menjalankan tugasnya dan tidak memihak salah satu pihak yang terlibat. 

"Selain berperan penting dalam proses hukum berkaitan pengesahan dokumen-dokumen penting, notaris juga dituntut memberikan nasihat hukum," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MPWN Kalimantan Selatan Nuryanti Widyastuti menekankan penting menjaga maruah profesi notaris dalam membuat akta perjanjian, akta pendirian perusahaan, akta jual beli, dan akta lainnya yang memiliki kekuatan hukum.

Baca juga: Semarak Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kalsel berbagi dengan masyarakat

Dia juga mengingatkan kepada seluruh notaris agar memperhatikan ketentuan terkait cuti, dengan memastikan seluruh administrasi diselesaikan terlebih dahulu sebelum mengajukan cuti.

"Pastikan ada pejabat sementara notaris ataupun notaris pengganti  yang menjalankan tugas notaris berhalangan seperti sedang cuti atau sakit," tambahnya.

Diketahui MPWN Kalsel melaksanakan rapat koordinasi secara virtual guna mendorong perbaikan dan penguatan peran MPW notaris pada masa mendatang.

Baca juga: Tim Direktorat Pidana AHU audiensi layanan keterangan ahli bersama Polres Banjarbaru

 

 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025