Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara dibantu Unit Resmob Polres Balangan, Kalsel, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi lintas kabupaten.

"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hulu Sungai Utara namun berhasil diringkus saat berada di Kabupaten Balangan," kata Kasubbag Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Pol Alam di Amuntai, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku diringkus pada Kamis (15/6) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA tanpa perlawanan sedikitpun dan tampak pasrah.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang digerebek oleh tim gabungan di Desa Tariwin RT04 Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

"Saat kami gerebek rumah tersebut ternyata memang benar pelaku yang kami cari berada di dalam rumah tersebut," ucap Iptu Pol Alam.

Dikatakannya, pelaku diketahui bernama M Arpiani alias Arfi dan dia diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten karena saat digerebek ditemukan beberapa barang bukti sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian dan ditemukan di rumahnya itu di antaranya Honda Vario warna putih hitam DA 6526 DAI tahun 2014 nomor mesin JFB1E2286556 dan nomor rangka: MH11JFB128EK334958

Kemudian, dua unit sepeda motor lainnya jenis Jupiter MX dan Jupiter Z yang diduga hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.

"Setelah kami temukan barang bukti kejahatan pelaku dengan terpaksa Arfi langsung digiring ke Mapolres Hulu Sungai Utara guna proses hukum lebih lanjut," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara status Arfi sudah ditingkatkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan Curanmor menjelang Lebaran ini. Pasang kunci pengaman tambahan dan parkir di tempat yang benar," ujarnya. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017