Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di Kalimantan Selatan untuk menjadi peraturan daerah di provinsi tersebut tertunda lagi, setelah enam kali mengalami penundaan.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah AS ketika memimpin rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis menjelaskan, penundaan berdasarkan permintaan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis itu.

"Pansus belum selesai menyelaraskan raperda tersebut sebagaimana hasil evaluasi dan fasilitas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," tuturnya didampingi Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin yang juga hadir Wakil Gubernur setempat, H Rudy Resnawan.

Karena itu pula sesuai permintaan Pansus Raperda tersebut, pengesahan Raperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis itu pada rapat paripurna DPRD Kalsel kembali dijadwalkan 14 Juni mendatang, demikian Asbullah.

Raperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi II DPRD Kalsel yang masuk program pembentukan perda provinsi tersebut 2016 dan semula penjadwalan pengesahan Desember tahun lalu.

Tetapi karena belum ada hasil evaluasi atau fasilitasi Kemendagri sehingga mengalami penundaan pengesahan perda tersebut, yang tiap bulan hingga Juni 2017 selalu terjadwal.

Tujuan pembentukan Perda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis itu untuk mengembalikan ekosistem sebagai sumber kehidupan makhluk hidup, tidak terkecuali bagi manusia.

Sementara data Dinas Kehutanan Kalsel tahun 2013 menunjukkan, lahan kritis di provinsi itu, baik yang berada dalam hutan maupun luar kawasan tercatat 1.948.226 hektare (ha).

Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel lahan kritis terluas di Kabupaten Kotabaru yang berbatasan Laut Sulawesi, Selat Makassar dan Laut Jawa, yaitu 442.540,40 ha.

Kemudian Kabupaten Banjar yang pantai selatannya berbatasan dengan Laut Jawa, yaitu 274.209,30 ha, Tala serta Tanbu yang pantainya juga berbatasan Laut Jawa, luasan lahan kritis masing-masing 273.325,50 ha dan 248.258,30 ha.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017